Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalInfo Publik

Waspada Modus Laptop Murah, Berujung Permintaan Uang Rp500 Ribu Mengatasnamakan Bea Cukai

49
×

Waspada Modus Laptop Murah, Berujung Permintaan Uang Rp500 Ribu Mengatasnamakan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com — Masyarakat kembali diminta waspada terhadap modus penipuan transaksi jual beli daring yang menawarkan barang dengan harga sangat murah, tetapi kemudian diikuti permintaan sejumlah uang tambahan dengan berbagai alasan.

Salah satu modus yang patut diwaspadai terjadi dalam transaksi pembelian laptop secara daring. Calon pembeli awalnya ditawari sebuah laptop dengan harga sekitar Rp300 ribu. Setelah terjadi komunikasi melalui WhatsApp, pembeli kemudian diminta membayar biaya pengiriman sebesar Rp75 ribu.

Persoalan muncul setelah pembayaran dilakukan. Pelaku kemudian menyampaikan bahwa barang tersebut disebut-sebut tertahan dan belum terdaftar di Bea Cukai.

Dalam pesan yang diterima calon korban, pelaku bahkan mengatasnamakan pihak kepolisian dan menyebut pemilik barang harus membayar Rp500 ribu sebagai “pajak Bea Cukai/PPN” atau jaminan formalitas.

Pelaku juga memberikan tekanan dengan menyebut pembayaran tersebut diperlukan agar pemilik barang tidak dianggap sebagai penadah barang ilegal. Uang Rp500 ribu bahkan dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu lima menit setelah pembayaran.
Namun, calon korban tidak melanjutkan pembayaran tersebut karena mencurigai adanya modus penipuan.

Modus Lama dengan Kemasan Baru
Pola tersebut patut dicermati masyarakat karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memang telah mengingatkan masyarakat mengenai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Dalam informasi resminya, Bea Cukai menyebut modus yang sering digunakan antara lain menghubungi korban melalui WhatsApp, meminta pembayaran “pajak/denda” agar paket dapat dikirim, serta menggunakan dokumen, identitas, maupun paket palsu agar terlihat meyakinkan.

Bea Cukai juga menegaskan masyarakat perlu melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta transfer ke rekening pribadi. Hingga Agustus 2026, Bea Cukai mencatat 4.127 orang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai sepanjang 2026. �
Bea Cukai +1
Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung percaya hanya karena pelaku mengirimkan foto kantor polisi, seragam aparat, kartu identitas, resi, dokumen, maupun foto barang.
Foto dan dokumen yang dikirim melalui WhatsApp bukan bukti bahwa transaksi tersebut benar-benar resmi.
Jangan Tergiur Harga Terlalu Murah
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan promosi barang yang harganya jauh di bawah harga pasar.
Harga murah memang tidak otomatis berarti penipuan.

Namun, harga yang tidak masuk akal perlu menjadi tanda bagi calon pembeli untuk melakukan verifikasi lebih ketat, terutama apabila setelah pembayaran awal muncul permintaan uang tambahan dengan alasan pajak, bea cukai, administrasi, jaminan, pembukaan blokir, atau ancaman pidana.
Jika mendapatkan informasi bahwa barang tertahan di Bea Cukai, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi Bea Cukai atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225. Bea Cukai juga menyediakan kanal pelaporan untuk dugaan penipuan. �
Bea Cukai +1
Polisi Siber Diharapkan Lacak Pelaku

Masyarakat juga berharap Polri, khususnya jajaran yang menangani kejahatan siber, dapat melakukan penelusuran terhadap nomor WhatsApp, rekening penerima uang, akun media sosial, serta jejak digital yang digunakan dalam modus tersebut.
Harapan itu penting karena penipuan daring tidak hanya menimbulkan kerugian secara finansial, tetapi juga dapat dilakukan secara berulang terhadap banyak korban dengan menggunakan identitas dan nomor komunikasi yang berbeda.

Pada April 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri juga menyepakati penguatan koordinasi dalam penanganan kejahatan digital, termasuk penipuan online, dengan tujuan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. �
ePPID Komdigi
Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan dugaan penipuan juga diimbau tidak menghapus percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, tautan, foto, dan dokumen yang dikirim pelaku.

Seluruh bukti tersebut dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran.
Pesan untuk Masyarakat
Jangan tergiur harga murah sebelum memastikan penjualnya benar-benar dapat dipercaya.

Jangan pula mengirim uang tambahan hanya karena pelaku mengaku sebagai polisi, Bea Cukai, petugas ekspedisi, atau pejabat tertentu.

STOP — CEK — LAPOR.
Berhenti sebelum mentransfer, cek melalui kanal resmi, dan laporkan apabila menemukan indikasi penipuan. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah kerugian sekaligus membantu agar tidak muncul korban berikutnya. �
Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *