DELI SERDANG | BUSERKOTA.COM — Dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran operasi gabungan pemberantasan narkotika, Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang itu, tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan. Sejumlah barang bukti dengan berat bruto yang dilaporkan mencapai lebih dari 12 gram turut disita petugas.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan BNNK Deli Serdang.
Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Jalan Bakaran Batu.
Di lokasi pertama, tepatnya di Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS alias Benget (35).
Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, serta satu sekop plastik yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas terkait narkotika.
Penindakan kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di tempat ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.
Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.
Dengan demikian, barang bukti yang dilaporkan berupa sabu dari kedua lokasi tersebut mencakup berat bruto 3 gram dan 9,28 gram, ditambah tiga plastik klip kecil dengan berat yang dilaporkan 3,74 gram. Berat bersih dan hasil pemeriksaan laboratorium belum disebutkan dalam keterangan yang tersedia.
Nama RD muncul dalam pemeriksaan awal
Pengembangan perkara tidak berhenti pada penangkapan ketiga pria tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka disebut memperoleh narkotika itu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan untuk menelusuri keberadaan RD serta memastikan dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang menyatakan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak tegas,” jelasnya.
Setelah diamankan, AS alias Benget, RA alias Riki, dan RH alias Rizal bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, status ketiganya tetap sebagai terduga pelaku. Pembuktian mengenai dugaan keterlibatan masing-masing harus dilakukan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi ajak masyarakat berani melapor
Pengungkapan di Tanjung Morawa tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Deli Serdang dalam menekan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan yang diduga terlibat.
Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Penindakan terhadap para terduga pelaku perlu diikuti pengembangan penyidikan yang menyeluruh agar sumber pasokan, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diungkap berdasarkan bukti yang sah.
BUSERKOTA.COM — Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal.














