ENDE | BUSERKOTA.COM – Hukum adalah panggung kebenaran, dan pada Selasa (16/9/2025), tirai itu terbuka lebar di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro (FM), bendahara penerimaan RSUD Ende, yang diduga mengorupsi dana senilai Rp 1,9 miliar.
Peralihan status dari tahanan Polres menjadi tahanan Kejaksaan menandai babak baru perkara ini.
Fineke Monteiro kini dititipkan di Lapas Ende selama 20 hari ke depan. Kejaksaan menegaskan bahwa berkas perkara tahap dua telah lengkap, dengan barang bukti berupa slip setoran, uang tunai sekitar Rp 67 juta, dan dokumen yang menyingkap aliran dana.
“Uang Rp 1,9 miliar yang seharusnya masuk ke kas negara dan daerah, diduga tidak disetorkan. Itulah inti perkara ini,” ujar Kajari Ende Zulfahmi, S. H, M.H dengan nada tegas, menandai keseriusan penegakan hukum.
Kasus ini mengajarkan bahwa hukum tak pernah tidur. Dana publik adalah amanah, dan pengkhianatan atas amanah itu akan selalu berujung pada ruang pengadilan.
Bahasa Inggris (English)
Treasurer of Ende Hospital Detained, IDR 1.9 Billion Allegedly Embezzled
Justice took center stage in Ende on Tuesday, September 16, 2025. The District Attorney’s Office officially detained Fineke Monteiro (FM), the treasurer of Ende Regional Hospital, over allegations of embezzling public funds amounting to IDR 1.9 billion.
“The funds, which were supposed to be deposited into the state and regional treasury, were allegedly withheld. This forms the heart of the case,” said Zulfahmi.
Bahasa Latin (Classical Touch of Law)
Aerarium Publicum Violatum: Fineke Monteiro in Vinculis
Iustitia in urbe Ende die XVI mensis Septembris MMXXV revelata est. Fineke Monteiro, arcarius hospitalis publici, accusatur pecuniam publicam IDR 1,9 miliardorum sibi retinuisse.
“Pecunia quae ad aerarium debuit deferri, suppressa est. Hoc est crimen huius causae,” dixit magistratus iudicialis Ende.
Bahasa Belanda (Sejarah Hukum Kolonial)
Penningmeester Ziekenhuis Ende Vastgehouden wegens Verduistering van 1,9 Miljard Rupiah
Op dinsdag 16 september 2025 heeft het Openbaar Ministerie in Ende officieel Fineke Monteiro in hechtenis genomen. Zij wordt verdacht van verduistering van publieke gelden ter waarde van 1,9 miljard roepia.
“De gelden die naar de staatskas hadden moeten gaan, zijn vermoedelijk achtergehouden. Dat vormt de kern van deze zaak,” aldus een functionaris van het Openbaar Ministerie in Ende.
Bahasa Ende (Nuansa Lokal, ringkas & penuh rasa)
Fineke Monteiro, bendahara RSUD Ende, ditahan hari Selasa, 16 September 2025. Kejaksaan Ende bilang uang Rp 1,9 miliar seng masuk ke kas negara.
“Dana itu amanah, tapi seng disetor. Itu inti masalahnya,” kata pejabat Kejaksaan Ende.
⚖️ BUSERKOTA.COM – Mengungkap Fakta, Menegakkan Keadilan ⚖️














