Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Benteng Negara Tak Boleh Roboh: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Tembak Perusuh

62
×

Benteng Negara Tak Boleh Roboh: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Tembak Perusuh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com] – Amarah negara kini bersuara lewat Kapolri. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelegar dalam perintahnya: Markas Komando Korps Brimob adalah garis merah. Haram hukumnya disentuh, apalagi diserang.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya,” ujar Listyo Sigit, suaranya menusuk bagaikan palu godam ke jantung para perusuh.

Perintahnya jelas, tak bersayap, tak berlapis kata manis. Bila massa nekat menerobos, tak ada ruang kompromi.

“Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” tegasnya, dingin namun penuh legitimasi.

Kapolri bahkan menaruh dirinya sebagai tameng. Tanggung jawab, kata dia, ada di pundaknya.

“Tidak usah ragu-ragu. Jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ucapnya—seakan menantang siapa saja yang berani menguji ketegasan Polri.

Mabes Polri menegaskan, Mako Brimob dan Mako Polri bukan sekadar bangunan beton. Itu simbol negara, benteng kedaulatan. Negara tidak boleh tunduk pada kekacauan.

Polri diperintahkan menindak tegas, terukur, dan tak gentar. Demi persatuan. Demi kedamaian. Demi memastikan merah putih tetap tegak tanpa ternoda oleh tangan-tangan perusuh.

Sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci:

“Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan” (Roma 12:21).

Dan lagi, firman menjadi pedang dan tameng bagi para penjaga negeri:

“Sebab Allah telah memberi kita roh bukan roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih dan ketertiban.” (2 Timotius 1:7).

Dua ayat itu menjadi napas perintah: tajam dalam sikap, sejuk dalam jiwa. Ketegasan aparat bukan dendam, melainkan panggilan suci menjaga bangsa dari gelap yang hendak merobek cahaya.



 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *