ALOR | BUSERKOTA.COM — Senja belum lama turun di Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Namun sebuah video yang beredar di media sosial mengguncang nurani banyak orang. Dalam rekaman itu terlihat seorang perempuan lanjut usia, berinisial MA, tak berdaya saat dipukul menggunakan kayu oleh sejumlah warga yang menuduhnya sebagai suanggi—makhluk mistis yang dalam kepercayaan lokal sering dikaitkan dengan ilmu hitam.
Peristiwa yang seharusnya hanya menjadi bisik-bisik desa itu berubah menjadi kegemparan publik setelah video penganiayaan tersebut viral. Tubuh renta sang nenek menjadi sasaran amarah yang dibungkus ketakutan dan prasangka.
Kepolisian Resor Alor bergerak setelah keluarga korban mengetahui kejadian itu dari video yang beredar luas. Keluarga MA tidak menerima perlakuan tersebut dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Alor Tengah Utara (ATU).
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menjelaskan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis.
╔════════════════════════════════╗
“Korban sudah menjalani visum di Puskesmas Mebung. Saat ini polisi telah mengamankan dua orang warga Desa Lembur Barat berinisial RB dan SF di Polsek ATU,” ujar Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, Rabu (4/3/2026).
╚════════════════════════════════╝
Menurutnya, setelah dua terduga pelaku diamankan, pihak keluarga pelaku juga mengajukan permohonan kepada Kapolsek ATU agar keduanya sementara dititipkan di Polsek demi menghindari potensi kemarahan dari keluarga korban.
Ketegangan memang sempat membara. Sekitar 30 orang keluarga korban dari Desa Petleng mendatangi wilayah Nurben, Desa Lembur Barat, untuk mempertanyakan kejadian tersebut sekaligus mencari para pelaku.
Situasi di lapangan sempat memanas sebelum aparat kepolisian turun tangan untuk meredam kemungkinan konflik yang lebih luas.
╔════════════════════════════════╗
“Untuk mencegah terganggunya situasi kamtibmas, Kapolsek ATU bersama personel Polres Alor dan Kepala Desa Lembur Barat memberikan imbauan kepada masyarakat serta menjamin bahwa para pelaku akan dicari dan diproses sesuai hukum,” jelas AKBP Nur Azhari.
╚════════════════════════════════╝
Polisi juga meminta masyarakat untuk menahan diri agar peristiwa ini tidak berkembang menjadi konflik antarwarga desa.
╔════════════════════════════════╗
“Kami meminta keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun menyerang masyarakat Lembur Barat yang tidak terlibat,” tegasnya.
╚════════════════════════════════╝
Dalam konteks sosial, kasus seperti ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap praktik mistis masih kuat di sejumlah wilayah, terutama ketika masyarakat menghadapi ketakutan kolektif yang tidak dijelaskan secara rasional. Tuduhan suanggi kerap berubah menjadi stigma berbahaya yang menempatkan orang-orang rentan—terutama perempuan lanjut usia—sebagai korban kekerasan sosial.
Kini, di balik luka fisik yang dialami nenek MA, tersisa pertanyaan yang lebih besar bagi kemanusiaan: berapa banyak lagi orang tak berdaya harus disakiti hanya karena ketakutan yang tidak pernah diuji oleh akal sehat?














