Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaInfo PublikPemerintahan

Dua Anak Yatim di Desa Taaba Dapat Bantuan Uang Tunai Dari Kemensos RI

630
×

Dua Anak Yatim di Desa Taaba Dapat Bantuan Uang Tunai Dari Kemensos RI

Sebarkan artikel ini

Editor: Agustinus Bobe,

MALAKA |BUSERKOTA.Com)-Dua anak yatim asal Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur  mendapatkan bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI) Rp1.200.000 per orang.

Keduanya itu adalah Lidia dan Sandi, cucu dari Anselmus Kloit Asa.

Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Petugas Kantor Pos Indonesia, ditemani Pendamping Program PKH dan didampingi Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak memberikan bantuan itu kepada kedua anak Yatim penerima di rumahnya masing-masing, Rabu (10/1/2024) pekan kemarin.

Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang selalu memperhatikan nasib masyarakat di Desa Taaba melalui beragam bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Elnino dan bantuan atensi anak yatim.

Menurut Ida Nahak, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan wujud atensi penuh dari pemerintah pusat kepada masyarakat dengan berbagai kriteria.

Yakni ada masyarakat yang menerima bantuan PKH, bantuan Elnino dan ada juga bantuan atensi anak yatim seperti yang diterima oleh dua anak di Desa Taaba.

Semua bantuan yang diberikan itu tidak terlepas dari peran pemerintah Desa dalam mengusulkan nama-nama penduduknya serta melengkapi dokumen kependudukannya.

Sebab, semua bantuan yang diberikan itu berdasarkan data penduduk yang valid yang dilaporkan pemerintah desa.

Kades Perempuan satu-satunya di Kecamatan Weliman-Malaka ini menuturkan, sejak ia dilantik menjadi kepala desa, hal yang pertama ia lakukan adalah membereskan dokumen kependudukan warganya.

Menurut Kades Ida Nahak , di wilayah desanya masih banyak warga yang belum memiliki KTP,Kartu Keluarga, ada pun yang nomor NIK salah, No KK salah dan alamat tidak sesuai.

 

Persoalan seperti ini yang dibebahi oleh pemerintah desa supaya dokumen kependudukan lebih valid.

Untuk membereskan dokumen tersebut, kepala desa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka supaya memberikan pelayanan dokumen kependudukan di Desa Taaba. Koordinasi tersebut disambut baik oleh dinas dan pada bulan November 2023, Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka melakukan pelayanan di Desa Taaba.

“Soal dokumen kependudukan sudah beres, nama-nama masyarakat terbaca baik di pemerintah pusat sehingga ketika pemerintah memberikan bantuan, data kependudukannya sudah jelas,” terang Kades Ida Nahak ( Astyn)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *