KUPANG |BUSERKOTA.Com — Langit sore di Jalan El Tari, Oebobo, Kamis (7/5/2026), mendadak berubah tegang ketika gelombang massa aksi yang memadati depan Kantor Gubernur NTT mulai bergerak mendekati area pengamanan. Di tengah teriakan aspirasi dan kepulan emosi yang memuncak, batu-batu beterbangan memecah suasana, melukai dua personel Polri yang tengah menjalankan tugas pengamanan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus bersama Komunitas Pick Up Kota Kupang itu berujung ricuh dan menyebabkan dua anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dua personel yang menjadi korban yakni Bripka Yusuf Sunbanu dari Satsamapta Polresta Kupang Kota dan Bripda Lalu Muhammad Raja Maulidhi dari Ditsamapta Polda NTT.
“Keduanya saat itu sedang melaksanakan tugas pelayanan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolresta, Jumat (8/5/2026).
Kericuhan disebut terjadi saat massa aksi berupaya masuk ke area Kantor Gubernur NTT dan melakukan pelemparan ke arah aparat yang tengah berjaga melakukan pengamanan.
Akibat insiden tersebut, Bripka Yusuf Sunbanu mengalami luka robek pada bagian pelipis hingga harus dievakuasi menggunakan ambulans Polresta Kupang Kota menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Ia diketahui mendapat tiga jahitan akibat luka yang dialaminya.
Sementara itu, Bripda Lalu Muhammad Raja Maulidhi mengalami luka robek pada bagian pipi kanan akibat terkena lemparan saat situasi memanas.
╔═══════════════════════════════🌸
“Aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan secara tertib dan damai tanpa melakukan tindakan yang membahayakan orang lain maupun petugas keamanan.”
— Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
🌸═══════════════════════════════╝
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengimbau agar setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan berbagai pihak.
Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi, aparat keamanan tampak tetap berupaya mengendalikan situasi agar tidak meluas. Ambulans polisi yang melaju membawa anggota terluka menjadi salah satu gambaran betapa cepat suasana berubah dari penyampaian aspirasi menjadi ketegangan di jalanan ibu kota provinsi itu.
Analisis Kontekstual
Aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dalam praktiknya, pengelolaan emosi massa dan pola pengamanan menjadi faktor penting untuk menjaga agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi konflik terbuka. Benturan antara demonstran dan aparat tidak hanya berpotensi menimbulkan korban fisik, tetapi juga dapat mencederai substansi perjuangan aspirasi itu sendiri apabila diwarnai tindakan kekerasan.
Sore itu, di depan pagar Kantor Gubernur NTT, suara tuntutan dan suara sirene ambulans terdengar bersamaan—menjadi pengingat bahwa demokrasi akan selalu membutuhkan kedewasaan, bukan hanya keberanian untuk bersuara, tetapi juga kebijaksanaan untuk menjaga kemanusiaan.














