Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Prof. Sutan Nasomal Dukung Langkah Bupati Aceh Singkil Perjuangkan Plasma HGU: “Saatnya Sawit Mengalirkan Kesejahteraan untuk Rakyat”

82
×

Prof. Sutan Nasomal Dukung Langkah Bupati Aceh Singkil Perjuangkan Plasma HGU: “Saatnya Sawit Mengalirkan Kesejahteraan untuk Rakyat”

Sebarkan artikel ini

 

ACEH SINGKIL |BUSERKOTA.Com— Dari ruang-ruang perkantoran di ibu kota negara, suara tentang hak masyarakat di tanah perkebunan kembali menggema. Di tengah hamparan sawit yang selama puluhan tahun tumbuh subur di Aceh Singkil, harapan tentang keadilan ekonomi kini perlahan kembali dibicarakan dengan lebih serius.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (6/5/2026), untuk membahas perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan realisasi kebun plasma bagi masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN itu menyoroti kewajiban perusahaan perkebunan sawit menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa Aceh Singkil merupakan salah satu daerah dengan banyak perusahaan pemegang HGU yang telah lama beroperasi.

╔═══════════════════════════════🌸
“Di Aceh Singkil banyak perusahaan HGU yang beroperasi. Kami harap dukungan menteri agar perpanjangan HGU sejalan dengan kepentingan rakyat.”
🌸═══════════════════════════════╝

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, saat menjadi inspektur upacara HUT ke-27 Aceh Singkil pada 27 April 2026 lalu. Dalam kesempatan itu, Fadhullah menegaskan bahwa seluruh perusahaan HGU wajib memberikan plasma kepada daerah.

Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga datang dari Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., Ph.D.

Menurut Sutan Nasomal, perjuangan terkait realisasi plasma merupakan langkah penting yang selama ini dinantikan masyarakat.

╔═══════════════════════════════🌸
“Selama 27 tahun Aceh Singkil berdiri, baru kali ini ada keseriusan memperjuangkan plasma dari HGU sawit untuk kesejahteraan warga.”
🌸═══════════════════════════════╝

Pakar hukum internasional itu berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat realisasi kebun plasma di Aceh Singkil.

Ia menilai, apabila kebijakan tersebut benar-benar diwujudkan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit.

Berdasarkan data yang disampaikan, sejumlah perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil antara lain PT Socfindo, PT Delima Makmur, PT PLB, Astra Agro Lestari, PT Nafasindo, PT Global Sawit Semesta, serta beberapa perusahaan lainnya.

Dalam aturan Undang-Undang Cipta Kerja, perusahaan perkebunan diwajibkan menyediakan plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kementerian ATR/BPN terkait hasil pertemuan tersebut, termasuk kepada sejumlah perusahaan HGU di Aceh Singkil mengenai kesiapan mereka dalam merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Analisis Kontekstual
Persoalan plasma sawit selama ini menjadi isu sensitif di banyak daerah perkebunan, termasuk Aceh Singkil. Kewajiban penyediaan plasma sejatinya bertujuan memastikan masyarakat sekitar ikut menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan HGU. Namun dalam praktiknya, realisasi plasma kerap menghadapi berbagai hambatan administratif, teknis, hingga persoalan komitmen perusahaan. Langkah koordinasi langsung pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN menunjukkan adanya dorongan politik yang lebih serius untuk memastikan regulasi benar-benar dijalankan demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Di tanah yang selama ini ditumbuhi sawit dalam diam, masyarakat kini menunggu satu hal sederhana: agar hasil dari bumi mereka tidak hanya mengalir ke perusahaan, tetapi juga kembali menjadi kesejahteraan bagi rakyat yang hidup di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *