Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Vonis Delapan Tahun untuk Alex Riwu Kaho: Dari Ruang Direksi ke Kursi Terdakwa

49
×

Vonis Delapan Tahun untuk Alex Riwu Kaho: Dari Ruang Direksi ke Kursi Terdakwa

Sebarkan artikel ini

KUPANG |BUSERKOTA.Com– Siang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis, 7 Mei 2026, terasa lebih dingin dari biasanya. Ketukan palu hakim bukan sekadar penanda akhir persidangan, melainkan bunyi panjang dari runtuhnya sebuah perjalanan karier yang pernah berdiri di pucuk lembaga keuangan daerah.

— yang akrab disapa Alex Riwu Kaho — akhirnya divonis bersalah dalam perkara dugaan korupsi investasi Medium Term Note (MTN) pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp50 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang menyatakan Alex Riwu Kaho terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan pidana delapan tahun penjara, denda Rp500 juta, serta subsidair satu tahun kurungan.

Putusan itu selaras dengan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta majelis hakim menghukum mantan Direktur Bank NTT tersebut dengan pidana delapan tahun penjara. Dalam perkara ini, Alex didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di tengah suasana sidang yang dipenuhi sorot mata dan bisik pelan para pengunjung, kuasa hukum Alex Riwu Kaho, , menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

╔════════ ❀♡❀ ════════╗
“ Kami kuasa hukum menunggu keputusan dari klien seperti apa langkah hukum yang akan diambil, apakah akan banding atau seperti apa. ”
— George Nakmofa
╚════════ ❀♡❀ ════════╝

Kasus investasi MTN Bank NTT pada PT SNP sendiri sejak awal menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur karena menyentuh isu sensitif: kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Di tengah harapan publik agar bank pembangunan daerah menjadi motor ekonomi rakyat, perkara ini justru menghadirkan luka panjang tentang tata kelola, kehati-hatian investasi, dan tanggung jawab moral pejabat keuangan publik.

Kini, setelah vonis dijatuhkan, ruang sidang itu meninggalkan gema yang sulit dilupakan: bahwa jabatan setinggi apa pun pada akhirnya tetap akan diuji oleh hukum, dan setiap angka dalam laporan keuangan bisa berubah menjadi saksi bisu di hadapan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *