Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Ketua DPRD TTU Hormati Langkah Hukum Keluarga dr. Icha, Janji Sidang Etik Terbuka dan Transparan

506
×

Ketua DPRD TTU Hormati Langkah Hukum Keluarga dr. Icha, Janji Sidang Etik Terbuka dan Transparan

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com— Di tengah suasana duka yang masih menyelimuti Kabupaten Timor Tengah Utara, satu per satu ungkapan belasungkawa terus mengalir atas berpulangnya dr. Icha Pakaenoni. Kepergian dokter yang dikenal berdedikasi dalam melayani masyarakat itu tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga menggugah refleksi publik tentang berbagai peristiwa yang mengiringi hari-hari terakhir hidupnya.

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, S.T., menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhumah dr. Icha Pakaenoni. Menurutnya, kepergian sosok tenaga kesehatan tersebut menjadi kehilangan besar bagi keluarga, sahabat, dunia kesehatan, serta masyarakat TTU yang selama ini merasakan langsung pengabdian dan pelayanan kemanusiaan yang diberikan Almarhumah.

Di balik ucapan belasungkawa itu, tersimpan sebuah pertemuan yang hingga kini masih membekas dalam ingatan Ketua DPRD. Ia mengisahkan bahwa pada 17 Juni 2026, dirinya secara pribadi berinisiatif mengunjungi dr. Icha yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona.

Kunjungan tersebut dilakukan bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan untuk memberikan peneguhan, dukungan moral, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas berbagai peristiwa dan persoalan yang telah menimbulkan beban bagi Almarhumah maupun keluarganya.

“Saya datang untuk memberikan semangat dan penguatan kepada Almarhumah. Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai persoalan yang telah menjadi beban bagi beliau dan keluarga,” ungkap Kristoforus Efi.

Baginya, pertemuan itu menjadi momen yang penuh haru dan sangat berkesan. Dalam suasana yang sarat emosi, ia berharap kehadirannya saat itu dapat menjadi setitik kekuatan bagi dr. Icha untuk menghadapi masa-masa sulit yang tengah dijalani.

Tak hanya menyampaikan duka, Ketua DPRD TTU juga menegaskan penghormatannya terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga Almarhumah guna memperoleh keadilan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari kepastian hukum melalui mekanisme yang tersedia.

“Kami sangat menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga dr. Icha untuk mencari keadilan. Itu adalah hak yang harus dihormati dan dijamin dalam negara hukum,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Kristoforus Efi memastikan bahwa DPRD TTU bersama Badan Kehormatan DPRD akan menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara resmi kepada lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa sidang kode etik terhadap para oknum anggota DPRD yang dilaporkan akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar prosesnya dapat diketahui oleh keluarga korban maupun masyarakat luas.

“Sesuai laporan resmi yang telah masuk, kami bersama Badan Kehormatan DPRD TTU akan segera memprosesnya dalam waktu dekat. Sidang kode etik akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka agar keluarga korban maupun masyarakat dapat mengetahui proses yang berjalan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting dalam konteks meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang berkembang pasca meninggalnya dr. Icha. Di tengah tuntutan masyarakat akan kejelasan dan akuntabilitas, proses hukum dan mekanisme etik kelembagaan kini berjalan berdampingan sebagai dua jalur yang sama-sama diharapkan mampu menghadirkan kepastian, keadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang ada.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD TTU kembali menyampaikan doa dan penghormatan terakhir bagi Almarhumah.

Semoga dr. Icha Pakaenoni memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka yang berat ini.

Sebab ketika seseorang yang telah mengabdikan hidupnya untuk melayani sesama berpulang, yang tersisa bukan hanya kenangan, melainkan juga tanggung jawab moral bersama untuk memastikan bahwa kebenaran, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia tetap mendapat tempat yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *