Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo Publik

Ketua Komnas HAM Menjemput Keadilan Dokter Icha

91
×

Ketua Komnas HAM Menjemput Keadilan Dokter Icha

Sebarkan artikel ini

KUPANG |BUSERKOTA.Com-Di sebuah rumah sederhana di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (24/7/2026), langkah Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menjadi penanda bahwa sebuah duka belum selesai dibaca sebagai sekadar kehilangan. Rumah yang selama sebulan terakhir menjadi ruang berkabung keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni—dr. Icha—kembali menerima tamu, kali ini bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, melainkan menjemput serpihan fakta yang diyakini masih tercecer di balik kematian sang dokter.

Kedatangan Anis Hidayah bukan hanya kunjungan seremonial. Ia datang untuk melakukan investigasi langsung dan menggali keterangan dari keluarga mengenai dugaan intimidasi yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pejabat publik terhadap dr. Icha. Dugaan itu dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh karena diduga menjadi rangkaian peristiwa yang memicu depresi berat hingga berujung pada kematian korban.

Di ruang keluarga yang masih menyimpan jejak kehilangan, percakapan berlangsung dengan suasana yang tenang namun sarat emosi. Setiap cerita yang disampaikan keluarga menjadi kepingan penting dalam upaya Komnas HAM memotret peristiwa secara utuh, bukan hanya dari akhir tragedinya, tetapi juga dari rangkaian tekanan yang diduga mendahuluinya.

“Kami datang untuk mendengar langsung keterangan keluarga dan menggali seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni. Semua informasi akan menjadi bagian penting dalam proses investigasi Komnas HAM,” demikian menjadi esensi langkah yang ditempuh Ketua Komnas HAM RI dalam kunjungan tersebut.

Bagi keluarga, kehadiran Komnas HAM menghadirkan secercah harapan bahwa suara yang selama ini mereka perjuangkan tidak berhenti di ruang duka. Mereka berharap seluruh proses pengungkapan perkara berjalan objektif, transparan, dan berpijak pada fakta sehingga keadilan tidak berhenti sebagai harapan, melainkan benar-benar diwujudkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus dr. Icha sendiri telah berkembang menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyentuh aspek pidana, tetapi juga mengangkat persoalan perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak setiap warga negara untuk bekerja tanpa tekanan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan. Kehadiran Komnas HAM memperlihatkan bahwa dugaan pelanggaran terhadap martabat manusia layak ditelusuri secara independen ketika terdapat indikasi adanya relasi kuasa yang diduga memengaruhi keselamatan seseorang.

Pada akhirnya, langkah Anis Hidayah memasuki rumah duka di Baumata bukan sekadar perjalanan menuju sebuah alamat. Ia menjadi simbol bahwa setiap kehilangan yang menyisakan pertanyaan pantas memperoleh ruang untuk diselidiki, sebab di balik setiap pencarian kebenaran, selalu ada harapan agar keadilan datang sebelum ingatan masyarakat benar-benar memudar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *