Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Bersurat ke Komnas HAM Internasional

104
×

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Bersurat ke Komnas HAM Internasional

Sebarkan artikel ini

Laporan Khusus Buserkota.com – Suara dari Perbatasan untuk Keadilan Dunia

KUPANG |BUSERKOTA.Com) — Langit hukum Indonesia kembali diuji. Di tengah denting keadilan yang belum selesai, kuasa hukum Pelda Christian Namo, Rikha Permatasari, S.H., Mv.H., C.Med., C.LO., menegaskan langkah serius: membawa kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo ke ranah internasional.

Menurut Rikha, kasus yang menyeret sejumlah prajurit TNI ini tidak sekadar perkara pidana, melainkan telah menembus batas moral kemanusiaan. “Kami melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia berat. Karena itu, kami akan bersurat ke Komnas HAM Internasional agar perkara ini diusut secara terang benderang,” ujarnya tegas di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (10/11/2025).

Sidang lanjutan hari itu menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal, S.Tr. (Han). Namun, di luar ruang sidang, gema keadilan terdengar lebih keras. Rikha mengecam segala bentuk intimidasi terhadap keluarga korban, terutama kepada sang ayah, Pelda Christian Namo, yang sejak awal konsisten memperjuangkan kebenaran atas kematian putranya.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan pembelaan institusional, tetapi keberanian moral untuk mengatakan yang benar, meskipun pahit,” tutur Rikha dengan nada yang mengguncang ruang batin pendengarnya.

Ia menegaskan, fokus hukum seharusnya tidak bergeser ke isu-isu pribadi yang menjauh dari inti perkara. “Segala bentuk tekanan, ancaman, atau pengaburan isu yang mengarah pada keluarga korban harus segera dihentikan. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa pencitraan,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Rikha menyampaikan pesan moral yang menembus batas hukum formal—sebuah seruan kemanusiaan.

“Pada akhirnya, keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan,
kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh jabatan,
dan kemanusiaan harus tetap menjadi panglima tertinggi.”

Kalimat itu menutup hari panjang di ruang sidang Kupang—sebuah ruang yang kini menjadi saksi bahwa dari perbatasan Timur Indonesia, ada suara yang terus menyeru agar dunia mendengar: keadilan belum selesai diperjuangkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *