Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInternasional

Luka di Garis Batas: Saksi, Selongsong, dan Harapan Perdamaian

345
×

Luka di Garis Batas: Saksi, Selongsong, dan Harapan Perdamaian

Sebarkan artikel ini

 

KEFAMENANU |BUSERKOTA Com) — Senin pagi di perbatasan RI–Timor Leste kembali memunculkan luka lama. Sebuah bentrokan di Dusun Nino, Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara, menyisakan tanya sekaligus duka. Polisi mengamankan 24 saksi untuk dimintai keterangan. Dari olah tempat kejadian perkara, petugas Inafis menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil senjata laras panjang, kaliber 5,56 mm.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan proses hukum sedang berjalan.

“Korban Paulus Oki sudah dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk divisum dan mendapat perawatan intensif. Namun kita belum bisa memastikan apakah luka yang dideritanya akibat tembakan atau bukan. Kita menunggu hasil visum dari dokter forensik. Tidak boleh kita mengambil kesimpulan sendiri,” ujar Kapolres dengan nada tegas sekaligus menenangkan.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada amarah.

“Saya mengimbau warga untuk menahan emosi. Semua proses kita percayakan kepada kepolisian dan TNI, yang juga berkoordinasi dengan aparat keamanan Timor Leste sesuai SOP. Mari kita jaga agar batas tak berubah menjadi bara,” tuturnya.


Tanah yang Disirami Air Mata

Bentrok


Jejak Hukum Internasional dan Bayangan Filsafat

Persoalan ini sesungguhnya bukan sekadar soal tanah, tetapi juga tentang kedaulatan dan legitimasi batas negara. Menurut prinsip hukum internasional, penyelesaian perbatasan harus melalui perundingan bilateral atau forum arbitrase, bukan melalui penanaman patok sepihak. Setiap peluru yang lepas, setiap tubuh yang terluka, sesungguhnya menggores bukan hanya daging manusia, tapi juga martabat dua bangsa yang pernah hidup dalam satu sejarah panjang.

Dalam perspektif filsafat, bentrok di perbatasan mencerminkan pertanyaan klasik: Apakah batas itu tembok pemisah, ataukah jembatan penghubung? Jika tanah hanya dianggap sebagai garis kepemilikan, maka manusia kehilangan wajah kemanusiaannya. Tetapi jika tanah dilihat sebagai ladang kehidupan, ia menjadi ruang untuk berbagi, bukan berperang.


Upaya Pencegahan: Dari Luka Menuju Dialog

Agar bara tidak berubah menjadi api yang lebih besar, setidaknya ada tiga langkah pencegahan yang mendesak dilakukan:

  1. Moratorium Pembangunan Patok di Titik Sengketa
    Aktivitas pembangunan di zona abu-abu perbatasan sebaiknya dihentikan sementara hingga ada kesepakatan final kedua negara.
  2. Forum Dialog Komunitas
    Warga Desa Inbate dan warga Timor Leste yang berbatasan perlu dipertemukan dalam forum rutin dengan mediasi aparat kedua negara. Dialog akar rumput seringkali lebih ampuh daripada sekadar rapat elite.
  3. Penguatan Patroli Bersama
    TNI dan UPF Timor Leste harus memperluas patroli bersama untuk mengurangi potensi provokasi. Bukan sekadar menjaga garis batas, tetapi menjaga kehidupan.

Bentrok di Inbate adalah peringatan bahwa garis di peta tidak boleh lebih berharga daripada darah manusia. Peluru bisa berhenti, tetapi dendam bisa diwariskan jika tidak diobati dengan keadilan. Di perbatasan itu, sesungguhnya kita hanya sedang mencari jawaban atas pertanyaan sederhana: maukah kita menjadikan batas sebagai jurang perpecahan, atau sebagai jalan menuju persaudaraan?


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *