Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AgamaBerita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwaSosial

Menteri HAM RI Tidak Berikan Penangguhan Bagi Tujuh Tersangka Perusak Vila Kebaktian

427
×

Menteri HAM RI Tidak Berikan Penangguhan Bagi Tujuh Tersangka Perusak Vila Kebaktian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | BUSERKOTA Com)-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait peristiwa perusakan sebuah vila di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan sikap intoleransi terhadap keyakinan orang lain.
Pigai menilai, sikap anarki ini mencederai Pancasila.

Oleh karena itu, Pigai tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka yang diduga sebagai dalang perusakan tempat itu.

Pigai mengatakan, dia tak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya yang dinilai malah mencederai keadilan.

“Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban.”

“Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu atau personal bertentangan dengan Pancasila,” kata Pigai dalam akun X pribadinya bernama @NataliusPigai2, Minggu (6/7/2025).

Sampai saat ini, kata Pigai, Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap apapun terkait kasus tersebut.

Apalagi untuk memberikan penangguhan penahanan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari kementerian, karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tegas Pigai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *