Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalPeristiwa

Niat Klarifikasi, Justru Jadi Korban Maut Terkena Busur

350
×

Niat Klarifikasi, Justru Jadi Korban Maut Terkena Busur

Sebarkan artikel ini

GOWA |BUSERKOTA.Com) — Peristiwa  tindak pidana penganiayaan  berujung pada kematian dengan menggunakan alat tradisional  busur terjadi di Jalan Poros Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Jumat dini hari, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WITA.

Korban dalam insiden ini adalah Satriansyah, 22 tahun, warga Pare-Pare, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Peristiwa ini bermula ketika korban mengajak rekannya, Andri, 29 tahun, untuk menemaninya mengklarifikasi sebuah permasalahan dengan sekelompok pemuda di Bontopajja. Setibanya di lokasi, mereka langsung diserang oleh sekelompok pemuda.

Meski Andri berusaha melerai, korban akhirnya mengalami luka serius akibat sebuah anak panah busur yang tertancap di dada sebelah kiri.

Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Thalia Irham Panciro oleh Andri untuk mendapatkan pertolongan medis, dan kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Kallong Tala untuk perawatan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, saksi Andri berhasil mengenali salah satu pelaku pemukulan yang diketahui bernama Daud bin Baba Dg. Nai, 20 tahun, seorang buruh bangunan yang berdomisili di Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Diketahui pula bahwa Daud bin Baba Dg. Nai merupakan salah satu tersangka dalam kasus kriminal lain yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Meskipun sedang dalam proses hukum, Daud masih bebas berkeliaran, yang akhirnya menyebabkan terjadinya tindak pidana ini.

Pihak kepolisian, dipimpin oleh Iptu Syarifuddin, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban di RSUD Syekh Yusuf Kallong Tala. Hingga saat ini, penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini masih terus berlanjut.

Pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.00 WITA, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kapolsek Barombong Polres Gowa menyampaikan turut berbela sungkawa dan selanjutnya mengawal jenazah korban menuju rumah duka di Pare-Pare, Dusun Punaga, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

“Kami telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara dan mendalami masalahnya dengan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kami berharap kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *