SUMUT |BUSERKOTA.COM) –
Aktivitas Pengelolaan dan Pengumpulan Kipang salah satu jenis hasil laut merupakan komoditi eksport ke luar Negeri di Lingkungan II Kampung Nipah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi,Kabupate Batubara, Sumatera Utara ( SUMUT) dan bau limbahnya sangat meresahkan warga.
Hal ini sudah disampaikan dan dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir, ke Kantor Bupati ( Bapak Bupati Batu Bara ), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan kepada Bapak Kapolres Batu Bara, KasatPol PP, setempat , “ungkap IwanHas salah seorang warga di Lingkungan II Kampung Nipah, Kecamatan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Batubara Sumatra Utara, pada Minggu (12/5/2024 ) kepada Awak Media, lewat chat WhatsApp .
IwaHas menyampaikan bahwa ia selaku warga Kampung Nipa Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Batubara, mewakili warga sekitar dan kebetulan berdekatan dengan rumahnya, dengan adanya Aktivitas Pengelola Kipang di dekat rumahnya yang merangkap alias multi fungsi sebagai tempat pengumpul/ pengelolaan Kipang merasa terganggu dan sangat meresahkan warga dimana Pengelolaan Kipang yang di kelola oleh kelompok Kipang yang mengeluarkan bau menyegat alias bau busuk yang bersumber dari aktivitas komoditi eksport (Kipang).
“Belum lagi limbah hasil pengelolaan merembes dan berbaur ke dalam parit di sekitar tempat kami dan diduga sudah tercemar dan menimbulkan bau yang menyengat mengancam timbulnya berbagai penyakit, inilah yang meresahkan dan mengkhawatirkan warga sekitar dan apalagi pada
malam hari mengundang tikus – tikus yang dapat bersarang serta dikhawatirkan mengigit wayar wayar/kabel listrik di rumah warga yang saling berkaitan dengan benda eletronik/listrik maupun kendaraan milik warga yang berdampingan dan saling berdempetan,”bebernya.
Parahnya lagi aktivitas bongkar muat maupun kegiatan bersih bersih piber fasilitas kipang disisi jalan yang memanfaatkan akses sarana umum ini menyempit dan menghambat kelancaran lalu lintas dan bagi warga yang lalu lalang lewat di sekitarnya
“Namun kami sebagai warga mempertanyakan apakah aktivitas ini layak di tengah permukiman warga yang padat penduduk dan apakah telah didukungi izin dan mendapat persetujuan warga setempat.
Aktivitas ini
telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah mendapat perhatian dari Penyelenggara Negara dan Publik, meskipun keresahan warga yang terdampak telah disampaikan berulang kali, namun sampai saat ini belum di proses dan di tindak lanjuti hal tersebut,”tutupnya.
( S Iwan Has/Andi Rosha)














