Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahBerita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwaSosial

Tengah Malam Berdarah di Raenyale, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan TKP Kasus KDRT Maut

2
×

Tengah Malam Berdarah di Raenyale, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan TKP Kasus KDRT Maut

Sebarkan artikel ini

SABU RAIJUA | BUSERKOTA.COM – Keheningan dini hari di Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, mendadak pecah oleh kabar duka yang menggemparkan warga. Di saat sebagian besar masyarakat masih terlelap, aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang perempuan di dalam rumahnya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi di RT 001 RW 002, Desa Raenyale, Kabupaten Sabu Raijua, Rabu dini hari (10/6/2026), dan langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Sabu Barat.

Informasi awal diterima aparat sekitar pukul 01.10 WITA dari Ketua RT setempat, Jon Haba Raja, yang melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan di salah satu rumah warga.

Tak berselang lama, Kapolsek Sabu Barat AKP Muhammad Nawawi, S.H., bersama anggota kepolisian dan Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian. Hanya sekitar lima menit setelah laporan diterima, petugas telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengamanan.

Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berinisial O.M.R. (37) dalam keadaan meninggal dunia di kamar tidur dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, suami korban berinisial M.L.P.G. (42) berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan.

Menurut informasi yang diperoleh aparat, terduga pelaku mengakui perbuatannya saat petugas berada di lokasi dan meminta untuk segera dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum.

Sekitar pukul 01.19 WITA, yang bersangkutan langsung diamankan ke Polsek Sabu Barat untuk pemeriksaan awal dan pengamanan.

Karena Polsek Sabu Barat merupakan Polsek Harkamtibmas yang tidak memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana, penanganan perkara kemudian dikoordinasikan dengan Polres Sabu Raijua.

Pada pukul 03.30 WITA, tim Satreskrim Polres Sabu Raijua bersama personel SPKT dan Satuan Samapta menjemput tersangka untuk dibawa ke Mapolres Sabu Raijua guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sabu Barat AKP Muhammad Nawawi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengamanan awal telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

╔════════════════════════════════════╗ ║ “Seluruh prosedur pengamanan ║ ║ awal telah dilakukan sesuai ║ ║ standar, termasuk pengamanan ║ ║ TKP dan pelaku sebelum ║ ║ diserahkan kepada satuan reserse ║ ║ untuk penyidikan lebih lanjut.” ║ ║ ║ ║ — AKP Muhammad Nawawi, S.H. ║ ╚════════════════════════════════════╝

Hingga berita ini dipublikasikan, Satreskrim Polres Sabu Raijua masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Secara kontekstual, kasus kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi salah satu persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan keluarga, serta penguatan sistem perlindungan terhadap korban menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di kemudian hari.

Peristiwa di Raenyale kembali mengingatkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi sebuah keluarga dapat berubah menjadi ruang duka ketika kekerasan mengambil alih akal sehat. Di balik proses hukum yang kini berjalan, tersisa kehilangan yang tidak dapat dipulihkan, sekaligus pelajaran bahwa setiap konflik harus diselesaikan dengan jalan kemanusiaan, bukan kekerasan.

Penulis: Redaksi BuserkotaEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *