JAKARTA |BUSERKOTA.Com] – Malam Jakarta seperti tak tidur. Lampu kota memantul di aspal basah, bercampur asap gas air mata yang menyelimuti jalanan Senen hingga depan Gedung DPR RI. Mahasiswa, buruh, hingga masyarakat biasa tumpah ruah, bukan sekadar berteriak, melainkan mencari ruang keadilan.
Di tengah riuh itu, hadir suara teduh seorang akademisi dan ulama: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH. Ia memandang aksi rakyat bukan sekadar kerumunan, tetapi sebuah teks sosial yang harus dibaca dengan hati-hati—karena di dalamnya termuat hukum, etika, dan filsafat kehidupan berbangsa.
“Obat luka bangsa bukan benturan, melainkan pertemuan hati dalam dialog yang tulus,” ujarnya, seakan memberi pelajaran hukum yang paling sederhana: hukum sejati adalah keadilan yang dirasakan, bukan sekadar pasal yang dibacakan.
Jalanan Sebagai Sidang Rakyat
Apa yang terjadi di ibu kota adalah semacam peradilan terbuka. Rakyat menjadi jaksa, mahasiswa menjadi pengacara, dan negara hadir sebagai terdakwa. Tuduhannya jelas: kegagalan mendengar suara rakyat.
Prof. Sutan menegaskan, bentrokan aparat dan massa hanyalah prosedur tanpa ruh. “Tak ada kekerasan yang bisa mematikan aspirasi. Karena aspirasi adalah hak konstitusional, bagian dari darah demokrasi itu sendiri,” katanya dengan tenang.
Metafora Luka: Antara Politik dan Filsafat
Dalam bahasa yang mendekati filsafat politik, Prof. Sutan melukiskan negara sebagai tubuh. “Jika ada gigi yang rusak, harus dicabut agar tubuh sembuh. Begitu juga, siapapun yang membuat bangsa sakit, harus dicopot dari jajaran Presiden demi kesehatan republik,” tegasnya.
Ia menolak pandangan sinis bahwa aksi rakyat hanyalah permainan asing. “Itu hanya lahir dari jiwa yang kejam. Bangsa ini masih punya nurani, rakyat masih punya cinta pada negaranya. Mereka turun bukan untuk menghancurkan, melainkan untuk mengingatkan,” ucapnya.
Hukum yang Hidup dalam Rakyat
Dalam kaca mata hukum, Prof. Sutan seolah mengingatkan teori klasik Eugen Ehrlich: living law—hukum yang hidup dalam masyarakat. Apa yang terjadi di jalanan, itulah hukum yang nyata. Ia lebih berharga daripada peraturan tertulis yang kaku.
“Presiden Prabowo telah berusaha keras, itu harus kita akui. Tetapi hukum yang hidup menuntut lebih dari sekadar kerja birokrasi. Ia menuntut keadilan yang dirasakan rakyat, melalui dialog yang terbuka dan hati yang mendengar,” kata Prof. Sutan.
Jalan Pulang: Dialog sebagai Filsafat Damai
Bagi Prof. Sutan, dialog bukan sekadar taktik politik. Ia adalah filsafat damai, jalan pulang bangsa ini. Dialog adalah pertemuan dua kebenaran yang mencari titik temu, bukan saling meniadakan.
“Dialog adalah jembatan. Dari sanalah kita bisa membangun rumah bersama yang disebut Indonesia,” ujarnya menutup pernyataan, seperti doa yang diucapkan dengan lembut.
Tulisan ini merekam lebih dari sekadar peristiwa. Ia adalah refleksi hukum, filsafat, dan nurani bangsa. Jalanan boleh bising, tapi di baliknya ada harapan: agar Presiden membuka pintu dialog, dan rakyat menemukan kembali damai dalam rumah besar bernama Indonesia.














