MIMIKA|BUSERKOTA.COM],- Pasca Pembunuhan Pilot asal selandia baru Mr. Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service tanggal 5 Agustus 2024 di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah, larangan terbang bagi pesawat perintis di daerah yang dianggap rawan dihentikan sementara oleh dinas perhubungan kabupaten Mimika.
Ditemui wartawan media ini di bilangan jalan bougenvile, distrik mimika baru, kabupaten mimika, propinsi papua tengah, pada senin 14/04/2025/, Kepala Kepolisian Sektor Jila Iptu. Frangki Tethool SE, menghimbau kepada pemilik maskapai penerbangan yang selama ini beroperasi Ilegal diwilayah Distrik Jila, Distrik Alama dan Distrik Hoeya untuk segera berkoodinasi dengan pihak keamanan setempat, terkait situasi gangguan keamanan dan ketertiban di distrik
Penerbangan komersial helicopter dan pesawat perintis Ilegal yang akhir-akhir ini marak melayani kebutuhan masyarakat tanpa adanya pengawalan dari TNI-Polri
“Tiga distrik masuk dalam zona merah, ramainya penerbangan ditakutkan terjadi masalah dikemudian hari, mengingat helicopter dan pesawat yang melayani masyarakat tanpa ada pengawalan dari TNI-POLRI “tegas Iptu Frangki Tethool kapolsek Jila
Kapolsek menambahkan pos TNI-Polri hanya ada di distrik jila, sedangkan distrik alama dan distrik hoeya tidak memiliki pos TNI-Polri sehingga sangat rawan terjadi gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata(KKB)
“Hingga kini, kepolisian sektor jila belum menerima surat dari dinas perhubungan pemda mimika yang mengizinkan kembali beroperasi penerbangan di tiga distrik, sehingga untuk sementara dihentikan dulu sampai ada izin” Ungkap Iptu Frangki Tethool
Maraknya penerbangan tanpa pengawalan dan pengamanan dari TNI-Polri, ditakutkan terjadi lagi gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata(KKB) di tiga distrik. (Redaksi)














