Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwaPolitik

Skandal di Balik Meja Lurah: Wali Kota Kupang Tegas, Jabatan Terancam Gugur

32
×

Skandal di Balik Meja Lurah: Wali Kota Kupang Tegas, Jabatan Terancam Gugur

Sebarkan artikel ini

KUPANG | BUSERKOTA.com — Di balik rutinitas pemerintahan yang semestinya berjalan tertib dan bermartabat, sebuah kabar mengusik ruang publik Kota Kupang. Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua aparatur kelurahan mencuat, menyeret nama jabatan ke dalam pusaran persoalan moral yang tak bisa lagi disembunyikan.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo  , mengambil sikap tegas. Dua lurah yang dimaksud—Lurah Tode Kisar RT (57) dan Plt Lurah Fontein LA (43)—disebut kedapatan berduaan di rumah LA, saat suaminya yang sedang sakit tidak berada di tempat. Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya hubungan perselingkuhan di antara keduanya.

Kabar ini tak berhenti sebagai bisik-bisik. Ia berkembang menjadi perhatian serius pemerintah kota. Sang wali kota pun tak menunggu lama untuk merespons.

╔══════════════════════════════════╗
“Saya ikuti informasi itu di berbagai media.
Saya sudah instruksikan kepada Pak Sekda
dan unit terkait untuk mendalami informasi ini.”
╚══════════════════════════════════╝

Pernyataan tegas itu disampaikan kepada Media ini, Sabtu (4/4/2026) siang, melalui pesan WhatsApp. Bagi , persoalan ini bukan sekadar isu pribadi, melainkan menyangkut integritas jabatan publik yang harus dijaga tanpa kompromi.

Di tengah masyarakat, peristiwa ini mengguncang kepercayaan terhadap aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan warga. Jabatan lurah bukan sekadar posisi administratif, tetapi simbol keteladanan sosial.

Secara kontekstual, kasus ini memperlihatkan bagaimana ruang privat pejabat publik kerap bersinggungan langsung dengan tanggung jawab moral di ruang publik. Dalam era keterbukaan informasi, batas antara keduanya menjadi semakin tipis. Setiap tindakan personal yang menyimpang berpotensi merusak legitimasi institusi, bahkan menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap pemerintah daerah.

Kini, proses pendalaman oleh Sekretaris Daerah dan unit terkait menjadi penentu arah nasib kedua lurah tersebut. Ancaman pencopotan jabatan bukan lagi sekadar wacana, melainkan konsekuensi nyata dari tindakan yang dinilai mencederai etika.

Di Kota Kupang, kisah ini belum usai. Ia menjadi pengingat sunyi bahwa jabatan bukan hanya tentang kewenangan—tetapi juga tentang menjaga kehormatan, bahkan ketika tak ada yang melihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *