Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi, Ernawati Dikeroyok, Difitnah hingga Nyaris Dibakar Massa

86
×

Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi, Ernawati Dikeroyok, Difitnah hingga Nyaris Dibakar Massa

Sebarkan artikel ini

 

GOWA |BUSERKOTA.Com— Langkah itu semula hanya ingin menelusuri jejak dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi. Namun, Selasa siang itu berubah menjadi pengalaman yang nyaris merenggut nyawa. Di sebuah kawasan di Limbung, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ernawati justru menjadi sasaran pengeroyokan, fitnah, perampasan barang berharga, hingga ancaman pembakaran kendaraan ketika berupaya mengumpulkan data dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Perempuan tersebut datang bersama rekannya, Dian, tak lama setelah pukul 13.00 WITA. Sebelum menuju lokasi, keduanya terlebih dahulu menyusun langkah investigasi di sebuah restoran KFC kawasan CPI Makassar. Mereka mengaku telah mengantongi berbagai informasi penting, mulai dari dugaan alur distribusi solar bersubsidi, daftar pelansir, perusahaan yang diduga berkaitan, hingga SPBU yang disebut-sebut menjadi bagian dari mata rantai distribusi tersebut.

Sesampainya di lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan, keduanya mulai melakukan pengamatan dan dokumentasi. Aroma menyengat sisa bahan bakar tercium dari sekitar area, sementara beberapa kendaraan yang tertutup terpal biru tampak terparkir. Tidak terlihat tumpukan drum secara kasat mata, namun kondisi lokasi dinilai cukup menguatkan dugaan yang tengah mereka telusuri.

Ketegangan muncul ketika pemilik lahan diduga menghubungi seorang pria bernama Firman yang disebut berkaitan dengan dugaan aliran distribusi solar tersebut. Tak lama berselang, Firman datang bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya.

Situasi kemudian berubah drastis.

Menurut keterangan korban, rombongan yang datang bukan hanya menghalangi aktivitas investigasi, tetapi juga melontarkan tuduhan yang sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan yang sedang diselidiki. Ernawati bahkan disebut sebagai “pelakor”, sebuah tudingan yang dinilai sebagai upaya menjatuhkan martabatnya di hadapan warga.

Tak berhenti di sana, Firman diduga memprovokasi orang-orang di sekitar lokasi agar ikut menyerang korban. Bahkan, menurut pengakuan korban, sempat terdengar ajakan untuk membakar kendaraan yang mereka gunakan.

Dalam suasana yang semakin tidak terkendali, tiga orang diduga secara bersama-sama mengeroyok Ernawati. Mobil korban mengalami kerusakan, akses keluar lokasi diblokade, telepon genggam beserta perhiasan yang dikenakan korban dirampas, sementara tubuh Ernawati ditarik secara paksa untuk merebut kunci kendaraan.

“Investigasi yang semestinya membuka fakta justru dibalas dengan kekerasan. Saat hukum belum berbicara, intimidasi lebih dahulu mengambil panggung.”

Beruntung, sebagian warga memilih tidak larut dalam aksi tersebut. Mereka segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Respons cepat kemudian datang dari anggota Jatanras Polres Gowa yang dibantu personel Polsek Bajeng dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Aparat berhasil mengevakuasi Ernawati dan Dian dari lokasi sebelum situasi berkembang lebih buruk. Kedua korban selanjutnya diamankan ke Polsek Bajeng, kemudian menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Polres Gowa.

Sehari setelah peristiwa itu, penyidik kembali mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti tambahan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat maupun perkembangan penyelidikan terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi yang menjadi pangkal insiden tersebut.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan tata niaga energi, melainkan dapat berkembang menjadi ancaman terhadap keselamatan mereka yang berusaha mengungkapnya. Karena itu, penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intimidasi menjadi syarat utama untuk memastikan kepentingan publik tetap terlindungi.

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang dugaan penimbunan solar bersubsidi atau kekerasan yang dialami seorang perempuan. Lebih jauh, kasus ini menjadi ujian bagi keberanian negara dalam memastikan bahwa setiap upaya mengungkap kebenaran tidak pernah dibalas dengan rasa takut, melainkan dijawab melalui keadilan yang bekerja tanpa pandang bulu.

:::

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *