Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwaPolitik

Viktor Laiskodat: Sakit Hati dan Tak Akan Diam

159
×

Viktor Laiskodat: Sakit Hati dan Tak Akan Diam

Sebarkan artikel ini

Suara dari Perbatasan — Mengungkap Fakta Hukum dan Kriminal | BUSERKOTA.COM

JAKARTA |BUSERKOTA. Com) — Ada duka yang tidak bisa disembunyikan. Ada kemarahan yang tidak bisa ditelan. Itulah yang tampak dari pernyataan Anggota DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, ketika menanggapi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo—putra NTT yang pulang bukan sebagai prajurit gagah, tetapi sebagai jenazah dalam peti.

Sebagai figur publik sekaligus putra daerah, Viktor berbicara bukan hanya dengan logika hukum, tetapi dengan luka batin seorang saudara se-tanah kelahiran.

“Sebagai seorang yang lahir dan besar di NTT, hati saya sakit mendengar kabar meninggalnya Prada Lucky… Pemuda yang baru dua bulan mengabdi ini pulang bukan dengan gagahnya seragam, tetapi dalam peti mati,” ujarnya.

Ia menyampaikan belasungkawa sembari mengutip kata-kata Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey—sebuah ungkapan yang memotong ruang batin banyak orang.

“Ibu Lucky pernah berkata, ‘Anak saya mati sia-sia. Kalau mati di medan perang, saya bisa terima.’ Perkataan ini mengiris hati siapa pun,” tulis Viktor.

Dalam nada tegas yang merangkum kesedihan dan tuntutan keadilan, Viktor memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Sebagai Ketua Fraksi NasDem dan anggota Komisi I DPR RI, ia menegaskan komitmennya.

“Saya tidak akan tinggal diam. Kekerasan tidak boleh lagi menjadi bagian dari sistem pelatihan ataupun kedisiplinan. Apa yang menimpa Prada Lucky tidak boleh terulang lagi.”

Baginya, prajurit adalah penjaga kedaulatan, bukan korban kekerasan dalam tubuh institusinya sendiri. Karena itu, ia mendorong TNI menata ulang kultur pendidikan militernya—lebih profesional, lebih humanis, lebih beradab.

Viktor juga mengajak masyarakat luas, terutama NTT, untuk bersatu menjaga proses hukum agar berlangsung transparan dan adil.

“Mari kita bersatu mendukung keluarga dan mengawal proses hukum ini. Untuk Lucky, untuk NTT, dan untuk Indonesia yang lebih adil,” tegasnya.

Kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga akibat penganiayaan oleh 22 anggota TNI AD Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo kini memasuki pekan ketiga persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Pemeriksaan saksi terus berlangsung: anggota batalyon, tenaga medis RSUD Aeramo Nagekeo, hingga kedua orang tua Prada Lucky.

Di ruang sidang itu, fakta hukum perlahan disingkap. Dan di luar ruang sidang, suara duka dari NTT menjelma tekad: bahwa seorang prajurit muda tidak boleh mati sia-sia—dan keadilan tidak boleh datang terlambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *