TTU |BUSERKOTA.Com)-Ratusan mahasiswa Cipayung Kefamenanu yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bersama Senat Mahasiswa Universitas Timor dan para tokoh adat di Mutis menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara pengalihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis.
Desakan DPRD TTU disampaikan kelompok mahasiswa Cipayung ini dalam aksi demontrasi di gedung Dewan km 9 juruasan Kefamenanu -Kupang ini Kamis, 7 Nopember 2024 yang diterima oleh 4 perwakilan DPRD TTU yakni Masing – masing, Robert Tubani, Veronika Lake, Hilarius Ato dan Melky Fernandes.
Dalam orasi yang disampaikan para juru bicara masing-masing organisasi itu mendesak Dewan setempat untuk mendatangani penolakan cagar budaya tersebut sebagai bukti Dewan memiliki keberpihakan yang sama.
Kendati demikian, desakan tersebut kian menguat dan menimbulkan situasi demo tersebut cukup tegang, namun perwakilan Dewan, Hilarius Ato meminta massa aksi untuk tenang sehingga pembicaranya bisa dapat didengar dan simak dengan baik akhirnya dapat tenang.
Menurut Hirarius, DPRD sebagai lembaga memiliki sikap yang sana dengan para mahasiswa dan tokoh masyarakat Mutis yakni menolak pengalihan status dari cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis.
Sebagai lembaga, kata Hiliarius, pihaknya selain menyurati pemerintah daerah kabupaten dan dewan akan melanjutkan perjuangan tersebut ke pemerintah pusat.
“Jadi kami dewan mengharapkan kepada para mahasiswa dan masyarakat yang datang untuk menyerahkan tuntutannya dan selanjutnya kita akan bersurat ke pemerintag daerah dan akan meneruskan tuntatan tersebut ke pemerintah pusat untuk selanjutnya pemerintah pusat mempertimbangkan tuntutan terssbut karena mereka yang berwewenang,” ungkapnya.
Setelah penjelasan tersebut, situasi aksi terus memas, mereka turus mendesak agar dewan segera membubui tanda tangan.
Namun penjelasan, massa akhirnya menyerahkan tuntutan yang terdiri dari point tersebut. (*














