Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Utama

Setengah Kilogram Sabu di Atas Meja, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Patahkan Ancaman bagi Generasi Bangsa

56
×

Setengah Kilogram Sabu di Atas Meja, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Patahkan Ancaman bagi Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | BUSERKOTA.COM — Senja baru saja turun di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aktivitas warga berjalan seperti biasa, sementara di sudut lain aparat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak dalam senyap. Di balik ketenangan sebuah lorong permukiman, tersimpan ancaman yang sewaktu-waktu dapat merusak masa depan banyak orang.

Ancaman itu berwujud kristal bening bernama sabu.

Berbekal informasi masyarakat, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan pada Selasa (16/6/2026). Informasi tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial LS (43), warga Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pukul 17.00 WIB, informasi diterima. Satu jam kemudian, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengamatan secara tertutup. Situasi dipelajari dengan cermat. Gerak-gerik target diamati tanpa menimbulkan kecurigaan.

Ketika seluruh petunjuk mengarah pada sosok yang dimaksud, petugas bergerak cepat.

LS pun diamankan.

Dari hadapan pria tersebut, petugas menemukan barang bukti yang membuat operasi itu menjadi salah satu pengungkapan penting. Sebanyak lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 506,87 gram ditemukan bersama satu unit telepon genggam merek Oppo, satu plastik asoy warna putih, dan sebuah paperbag warna cokelat-putih yang berada di atas meja di depan pelaku.

Jumlah itu bukan sekadar angka.

Setengah kilogram sabu memiliki potensi merusak ribuan kehidupan apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

Saat dilakukan interogasi awal, LS mengakui bahwa seluruh narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak akan pernah berhenti.

Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, ❞ tegas Kompol Ferry Kusnadi.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa peran masyarakat menjadi salah satu benteng terpenting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi yang diberikan warga sering kali menjadi titik awal keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan yang beroperasi secara tersembunyi di lingkungan sekitar.

Di tengah berbagai upaya pembangunan dan kemajuan daerah, ancaman narkotika masih menjadi musuh yang bergerak dalam bayang-bayang. Karena itu, keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari setengah kilogram sabu bukan hanya soal penangkapan seorang pelaku, melainkan juga upaya menyelamatkan masa depan yang belum sempat direnggut oleh barang haram tersebut.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum. Ia adalah ikhtiar bersama untuk menjaga agar lorong-lorong kehidupan masyarakat tetap dipenuhi harapan, bukan kehancuran yang datang dalam bungkus-bungkus kecil bernama sabu.

Penulis: Redaksi Buserkota.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *