Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & Kriminal

Dua Orang Mahasiswa di Kupang  Diduga Aniaya Adik Tingkatnya

254
×

Dua Orang Mahasiswa di Kupang  Diduga Aniaya Adik Tingkatnya

Sebarkan artikel ini

KUPANG |BUSERKOTA.COM)-Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Nusa Tenggara Timur, Muhamad Ali Ulat, membenarkan dua mahasiswanya menganiaya adik tingkatnya.

Kasus ini juga sudah ditangani aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ali menyebutkan, meski kasusnya sedang ditangani polisi, pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada dua mahasiswanya.

“Sanksi tertinggi dikeluarkan dan terendah diskorsing. Kita akan skorsing dua mahasiswa ini,” kata Ali di Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Jumat.

Sanksi itu diberitakan, dengan pertimbangan keadaan ekonomi orangtua para mahasiswa yang sebagian besar adalah nelayan.

Menurutnya, jika dua mahasiswa itu dikeluarkan, maka akan sulit mengenyam pendidikan tinggi karena butuh biaya besar.

Di kampusnya, para mahasiswa kuliah secara gratis. Meski begitu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika ada permintaan dari orangtua korban agar dua mahasiswa ini dikeluarkan.

“Tapi, apabila ada permintaan dari keluarga korban untuk mereka keluar, ya apa boleh buat,” ujar dia.

Pihaknya lanjut Ali, hari ini akan memanggil orangtua dua mahasiswa itu, untuk bertemu keluarga korban, untuk dimediasi.

Ali berharap, ada jalan keluar terbaik dalam kasus ini. Dia juga memohon maaf atas kejadian itu. Ia juga telah melaporkan kejadian itu ke pimpinannya ke Jakarta untuk ditindaklanjuti.

“Kami mohon maaf kami sudah melakukan pengawasan semaksimal mungkin tetapi ada yang lepas dari pantauan kami. Ini kesalahan kami,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Junel Sandro Sinlae (19), mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dua seniornya Jiwanda Parulian dan Petrus Laga, ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Barat.

Dia melapor, karena dianiaya dua seniornya itu menggunakan pipa paralon dan selang shower.

“Kasus ini dilaporkan ke kita, Rabu (23/4/2025) kemarin,” kata Kepala Polsek Kupang Barat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsudin Noor,Kamis (24/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *