SERANG | BUSERKOTA.COM – Malam di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon yang biasanya dilalui kendaraan menuju berbagai penjuru Banten mendadak berubah menjadi lokasi peristiwa yang kini menyita perhatian publik. Sebuah perselisihan yang berawal dari proses penarikan kendaraan berujung pada dugaan aksi pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum anggota TNI AD yang kini telah diamankan dan menjalani proses hukum militer.
Oknum TNI AD berinisial Kopda RI diamankan oleh petugas Denpom III/4 Serang karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, membenarkan bahwa Kopda RI sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ ║ ║ “Sudah penyidikan.” ║ ║ ║ ║ — Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, ║ ║ Kapendam III/Siliwangi ║ ║ ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Insiden bermula ketika sejumlah orang yang disebut sebagai rekan Kopda RI, yang berjumlah sekitar 10 orang dan disebut berprofesi sebagai debt collector, hendak melakukan penarikan terhadap sebuah mobil Suzuki Xenia milik istri anggota Brimob. Istri anggota Brimob yang berprofesi sebagai bidan itu kemudian menghubungi suaminya, Briptu FA.
Mendapat informasi tersebut, Briptu FA datang ke lokasi bersama Bripda M. Fajar Dwi, Bripda Ahmad Yani, serta empat rekan lainnya. Situasi yang semula berupa perselisihan kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik antara kedua kelompok.
Peristiwa itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan institusi terkait karena melibatkan personel dari unsur keamanan negara. Sejumlah pihak menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap secara terang kronologi lengkap, peran masing-masing pihak, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Profesionalisme aparat diuji dalam penanganan perkara
Kasus yang melibatkan anggota aparat negara selalu menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Di satu sisi, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai seluruh proses penyidikan dan pembuktian selesai dilakukan. Transparansi penanganan perkara menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung di lingkungan Polisi Militer. Publik menantikan hasil pemeriksaan yang komprehensif agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh. Sebab dalam setiap peristiwa hukum, yang paling dibutuhkan bukan sekadar kesimpulan yang cepat, melainkan kebenaran yang lahir dari proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.














