KUPANG | BUSERKOTA.Com — Ketika duka belum benar-benar selesai dipeluk keluarga, suara dukungan dari pemerintah daerah mulai terdengar lebih tegas. Bukan untuk menggantikan proses hukum, melainkan memastikan bahwa langkah mencari keadilan tidak berjalan sendirian.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyatakan dukungan penuh kepada keluarga almarhum dr. Icha Pakaenoni untuk menempuh jalur hukum terkait peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk keberpihakan pada proses hukum yang adil serta penghormatan terhadap pengabdian almarhumah sebagai bagian dari sumber daya manusia yang pernah dipersiapkan pemerintah daerah.
“Kami dari Pemda TTU siap mendukung langkah-langkah dari keluarga almarhum dokter Icha. Karena dokter Icha adalah bagian dari Pemda, Pemda yang memberikan beasiswa untuk sekolah kedokteran.”
Kalimat itu tidak hanya terdengar sebagai dukungan administratif, tetapi juga menyiratkan relasi yang lebih dalam—bahwa di balik nama seorang dokter, ada perjalanan panjang investasi pendidikan dan harapan daerah yang pernah dititipkan kepadanya.
Bupati juga menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat yang diambil Kapolres TTU dalam melakukan penanganan awal dan pendalaman terhadap perkara yang kini mulai memasuki tahapan penyelidikan.
Di tengah berkembangnya dugaan yang beredar di ruang publik, Bupati menegaskan pentingnya memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif agar seluruh fakta dapat diuji melalui mekanisme yang berlaku.
Peristiwa ini kemudian menghadirkan satu lapisan yang lebih luas dari sekadar perkara individual. Ketika pemerintah daerah memilih berdiri bersama keluarga dan mendorong proses hukum berjalan terbuka, pesan yang muncul bukan hanya tentang penyelesaian kasus, tetapi juga tentang perlindungan terhadap martabat profesi dan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan hidupnya untuk pelayanan publik.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya—bukan sekadar siapa yang akan dimintai keterangan, tetapi apakah seluruh proses benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan yang dicari.
Sebab di setiap kehilangan, ada keluarga yang menunggu jawaban; dan di setiap proses hukum, ada harapan agar kebenaran tidak kalah oleh waktu, jabatan, ataupun sunyi.














