KEFAMENANU | BUSERKOTA.COM – Penyidikan kasus dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha terus bergerak. Sabtu (4/7/2026), Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik.
Selama kurang lebih dua jam, Kristo dimintai keterangan mengenai pertemuannya dengan Dokter Icha saat almarhumah masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kesaksiannya kini menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penyidik mengurai rangkaian peristiwa yang sedang didalami.
“Saya diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena saya sempat mengunjungi almarhumah Dokter Icha di rumah sakit. Pertanyaan penyidik berkaitan dengan apa yang beliau sampaikan kepada saya saat itu,” kata Kristo usai pemeriksaan.
Menurut Kristo, penyidik mengajukan 21 pertanyaan. Selain menggali isi percakapannya dengan almarhumah, penyidik juga menanyakan laporan keluarga yang sebelumnya telah diterima DPRD TTU.
Di hadapan penyidik, Kristo mengungkapkan bahwa Dokter Icha pernah bercerita mengenai tekanan psikologis yang dialaminya. Almarhumah merasa seolah telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani pasien, padahal seluruh tindakan medis, menurut pengakuannya, telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan melalui konsultasi dengan dokter ahli.
“Beliau menyampaikan merasa seperti melakukan kesalahan besar dalam penanganan pasien, padahal menurut pengakuannya sudah sesuai SOP dan dikonsultasikan dengan dokter ahli,” ujar Kristo.
Kesaksian Kristo juga mengungkap fakta yang mengguncang. Menurutnya, Dokter Icha mengaku pernah tiga kali mencoba mengakhiri hidup akibat tekanan yang dirasakan.
“Saat itu beliau menyampaikan kepada saya pernah melakukan tiga kali percobaan bunuh diri karena tekanan yang dialaminya,” ungkap Kristo.
Mendengar pengakuan tersebut, Kristo mengaku berusaha memberikan semangat kepada Dokter Icha agar segera pulih dan kembali mengabdi sebagai tenaga medis karena masyarakat TTU masih membutuhkan kehadiran dokter.
Ia juga menyampaikan bahwa saat itu dirinya telah meminta maaf kepada keluarga almarhumah atas nama lembaga DPRD TTU sebagai bentuk empati terhadap peristiwa yang menimpa Dokter Icha.
Meski demikian, Kristo menegaskan almarhumah tidak pernah menyebut secara spesifik siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun kalimat yang diucapkan. Dokter Icha hanya menceritakan adanya protes dengan nada kasar terkait penanganan pasien, sementara ia tetap meyakini seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai SOP dan berdasarkan konsultasi dengan dokter ahli.
Keterangan Ketua DPRD TTU ini menambah potongan penting dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Penyidik kini terus menghimpun kesaksian dari berbagai pihak untuk menguji keterkaitan antara dugaan intimidasi, tekanan psikologis yang dialami almarhumah, dan rangkaian peristiwa sebelum Dokter Icha meninggal dunia.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, setiap keterangan saksi akan diuji dan dikonfirmasi melalui alat bukti lain sebelum penyidik menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














