Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaInfo PublikKonsultasi HukumPeristiwaTeknologi

Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa Raih Gelar Doktor di Bidang Hukum

795
×

Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa Raih Gelar Doktor di Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com)-Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, S.H, M.H, resmi. Bergelar doktor di bidang Hukum.

Supriansa mempertahankan
disertasinya dengan judul penelitian “Esensi Restorative Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”, Jumat (26/4/2024).

Dalam pembuka materinya, anggota Komisi III Fraksi Golkar DPR RI ini memberikan perncerminan atas ketertarikan yang mendalam terhadap konsep Restoratif Justice (RJ) dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia.0 Kontribusi yang diharapkan dari disertasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pendekatan restoratif dalam penegakan hukum di
negara ini.

Sebagai anggota DPR yang telah menyelesaikan program doktor dengan topik RJ, Supriansa juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberadaan UU Restoratif Justice sebagai bagian.

Dari tugasnya dalam menciptakan hukum yang lebih baik dan lebih manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *