Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & Kriminal

ASN Diduga Gelapkan Mobil, Polisi Binjai Tuai Sorotan

185
×

ASN Diduga Gelapkan Mobil, Polisi Binjai Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

 

BINJAI  |BUSERKOTA.COM │-
Sebuah kisah kriminal yang berawal dari kepercayaan kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rutan Tanjung Pura, bernama Juliadi, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya merah milik Sri Wahyuni.

Namun yang lebih mengejutkan, tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini justru memunculkan tanda tanya besar.

Dia menyewa mobil adik saya pada 13 Juli 2025. Sampai batas waktu perjanjian, mobil tidak kunjung kembali. Setelah dicari, ternyata mobil sudah digadaikan,” ujar kuasa hukum korban, Faisal Gustian, S.H, dari tim Hotman Paris 911 Medan, didampingi pelapor sekaligus abang korban, Eka Budiyanto, Kamis (2/10/2025).

Mobil Ditemukan, Tapi Ditinggalkan

Kasus ini resmi dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/153/X/2025/SPKT/POLSEK BINJAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT, tertanggal 2 Oktober 2025, pukul 18.41 WIB.

Menurut keterangan keluarga korban, setelah melakukan pencarian, mobil tersebut akhirnya ditemukan di rumah seorang warga bernama Abdul Rahim di Jalan Bhakti Abri, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Mobil yang digadaikan oleh terlapor kepada Abdul Rahim dengan jaminan uang Rp13 juta itu semestinya bisa segera diamankan.

Namun yang terjadi, justru sebaliknya.
Polisi hanya memfoto korban bersama terduga penadah di depan mobil barang bukti. Setelah itu mereka pergi, tanpa mengamankan mobil. Satu hari setelah laporan pun, mobil masih terlihat berjalan-jalan di jalanan,” ungkap Faisal dengan nada kecewa.

Kekecewaan Publik

Keluarga korban menilai Polsek Binjai tidak serius menindaklanjuti laporan. Mereka bahkan menyebut ada dugaan pembiaran.
Luar biasa sekali Kapolres Binjai, Kapolsek Binjai, dan Kanit Reskrim. Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik. Bagaimana mungkin barang bukti sudah ditemukan, tapi tidak diamankan?” tegas Faisal.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolda Sumut hingga Kapolri untuk turun tangan dan mencopot pejabat Polres maupun Polsek Binjai yang dianggap abai terhadap laporan masyarakat.

Polisi Bungkam

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Binjai, IPDA Sofian Dinata, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, memilih bungkam. Diamnya aparat hanya menambah panjang spekulasi di tengah masyarakat, bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

Kini, kasus penggelapan mobil oleh seorang ASN bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ia telah menjadi cermin gelap bagaimana hukum ditegakkan—atau justru diabaikan—di mata publik.

🟥 BUSERKOTA.COM – Memburu Fakta, Mengungkap Kebenaran

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *