Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Bandara Sunyi di Jantung Industri: Jejak Kedaulatan yang tercecer di Morowali

103
×

Bandara Sunyi di Jantung Industri: Jejak Kedaulatan yang tercecer di Morowali

Sebarkan artikel ini

Laporan Investigatif – Buserkota.com
Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal

MOROWALI |BUSERKOTA.Com)-Sebuah bandara tanpa negara berdiri di jantung kawasan industri Morowali. Sunyi dari seragam aparat, lengang dari otoritas negara—namun sibuk melayani arus keluar-masuk pesawat perusahaan. Temuan itu membuat pejabat terperangah, DPR tersentak, dan publik bertanya: siapa yang membangun serta mengoperasikan “bandara senyap” itu?

BANDARA YANG TAK DICATAT NEGARA

Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah—tempat PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengembangkan basis smelter dan industri nikel terbesar di Asia Tenggara—tiba-tiba kembali menjadi sorotan. Bukan karena bunyi dentuman pabrik atau riuhnya ribuan pekerja, melainkan oleh sebuah video pendek berdurasi beberapa menit.

Video itu diunggah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (25/11/2025), menarasikan sebuah fakta yang membuat alis publik terangkat tajam: adanya bandara beroperasi di kawasan PT IMIP tanpa kehadiran aparat keamanan, Bea Cukai, maupun Imigrasi.

“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara… tanpa keamanan, tanpa Bea Cukai, tanpa Imigrasi.”
Narasi Resmi Satgas PKH

Bandara itu, menurut penelusuran lapangan Satgas PKH, merupakan bandara khusus perusahaan yang dibangun untuk mendukung mobilitas tenaga kerja dan logistik industri IMIP. Aset ini dikenal sebagai Bandara Khusus PT IMIP Morowali, dibangun bertahap sejak ekspansi kawasan industri tersebut.

Namun kejanggalannya bukan pada keberadaan bandara, melainkan cara ia beroperasi.

Bandara khusus boleh dibangun oleh perusahaan, sesuai regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun tetap wajib menghadirkan otoritas negara di titik-titik kritis: pengamanan penerbangan, bea keluar-masuk barang, hingga kontrol lalu lintas orang lintas batas.

Di Morowali, ketiga fungsi itu tak tampak.

KUNJUNGAN MENHAN YANG MENGUAK KEGELAPAN

Tak hanya Satgas PKH yang terperangah. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang datang bersama tim justru merasakan langsung ada yang tidak beres: pintu masuk udara tanpa penjaga negara.

“Seperti masuk ruang yang tak bertuan,” ujar salah satu anggota rombongan yang meminta identitasnya disamarkan.

Bagi seorang Menhan, ketiadaan aparat negara di gerbang udara adalah alarm merah. Kawasan industri sebesar IMIP, dengan ribuan pekerja asing, lalu lintas material strategis, serta mesin geopolitik dalam industri nikel global, seharusnya berada dalam pengawasan total.

REAKSI DPR: SINYAL BAHAYA KEDAULATAN

Dalam hitungan jam, gema temuan ini sampai ke Senayan. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Oleh Soleh, tak menutupi kegusarannya.

“Jika ada bandara berjalan sendiri tanpa pengawasan negara, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Tidak boleh dibiarkan.”
Oleh Soleh, Anggota Komisi I DPR

Ia mengingatkan bahwa wilayah udara Indonesia bukan sekadar ruang kosong, melainkan ruang kedaulatan yang hanya boleh dikelola negara. Bandara tanpa otoritas negara, katanya, membuka risiko besar bagi keamanan nasional—mulai dari penyelundupan bahan baku, arus pekerja ilegal, hingga potensi kegiatan intelijen asing.

SIAPA PEMBUAT BANDARA INI?

Penelusuran Buserkota.com mengonfirmasi bahwa bandara tersebut dibangun dan dimiliki oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Perusahaan ini merupakan konsorsium raksasa antara PT Bintang Delapan Mineral (Indonesia) dan Tsingshan Holding Group (Tiongkok).

Pembangunan dilakukan bertahap sejak kawasan industri ini berkembang pesat. Dokumentasi internal perusahaan menyebut fasilitas ini sebagai “bandara privat untuk logistik dan mobilitas tenaga kerja industri”.

Regulasinya mengizinkan bandara khusus seperti itu untuk kegiatan internal perusahaan—tetapi bukan tanpa negara. Ada tiga kewajiban yang seharusnya melekat:

  1. Kehadiran pengamanan penerbangan dari aparat berwenang
  2. Pengawasan Bea Cukai untuk arus barang
  3. Pengawasan Imigrasi untuk arus orang

Fakta bahwa ketiganya tidak tampak, seperti ditunjukkan video Satgas PKH, membuat publik menuntut jawaban.

DI MANA NEGARA?

Pertanyaan besar kini menggelayut: bagaimana bandara berskala demikian dapat beroperasi tanpa otoritas negara?

Ada celah pengawasan, ada potensi pembiaran, atau ada permainan yang lebih besar?

Di Morowali, industri nikel bukan sekadar bisnis. Ia adalah denyut ekonomi, geopolitik, bahkan lintasan kepentingan global. Di titik itu, bandara tanpa negara bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan ancaman kedaulatan.

Satgas PKH telah membuka tirai. DPR sudah bersuara. Publik menunggu langkah pemerintah:
apakah negara akan mengambil alih kontrol, atau justru membiarkan bandara swasta itu menjadi preseden berbahaya?

Untuk sekarang, pertanyaan itu menggantung di landasan pacu Morowali—tempat pesawat lepas landas tanpa disaksikan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *