Laporan Investigasi Khusus Buserkota.com
Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal,Suara dari Perbatasan untuk Keadilan Dunia
Sebuah Bandara yang Tidak Menyebut Nama Negara
Di tengah kawasan industri raksasa seluas hampir 4.000 hektare di pesisir Morowali, Sulawesi Tengah, berdiri satu bangunan yang seharusnya menyampaikan kehadiran negara lebih kuat daripada apa pun: sebuah bandara. Namun bandara itu hening dari simbol kenegaraan. Tidak ada pos imigrasi. Tidak ada loket bea cukai. Tidak ada aparatur Kementerian Perhubungan. Tidak ada seragam pemerintah sama sekali—kecuali seragam kru yang sepenuhnya milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Temuan ini bukan sekadar administrasi yang terlewat. Ia adalah “ruang kosong” yang, bagi negara mana pun di dunia, seharusnya tidak boleh ada.
Di sanalah investigasi ini dimulai.
Kunjungan yang Membuka Retakan
Kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali sejatinya dijadwalkan sebagai rangkaian peninjauan kawasan strategis. Namun suasana berubah ketika rombongan tiba di area IMIP Private Airport. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid—yang berada dalam rombongan itu—adalah sosok pertama yang berbicara lantang mengenai kejanggalan fasilitas penerbangan tersebut.
“Bandara itu tidak ada imigrasi, tidak ada bea cukai, tidak ada Kemenhub. Tidak ada apa-apa. Sama sekali,”
— Anwar Hafid, Gubernur Sulteng
Di berbagai lokasi lain di Indonesia, bahkan aerodrome kecil di pedalaman Kalimantan pun masih mencantumkan satu-dua pos aparatur negara. Namun IMIP Private Airport, yang kabarnya melayani lalu lintas pesawat jet perusahaan, memilih diam terhadap kehadiran negara.
Sjafrie menilai temuan itu sebagai “anomali yang tidak bisa dianggap sepele.”
Jejak Lama Kebocoran Tambang
Edna Caroline, peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), menyebut bahwa isu ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah “geologi lama” dari kebocoran sektor tambang yang telah dibicarakan sejak kampanye Pilpres 2014.
“Pak Prabowo waktu itu bicara soal bocor. Nah, salah satu kebocoran besar itu tambang ilegal. Morowali masuk dalam lingkar persoalan itu sejak lama,”
— Edna Caroline, ISDS
Menurut Edna, sejak 2019 bandara IMIP sudah beroperasi dalam pola yang menimbulkan tanda tanya. Ia menyebut pernah menerima laporan bahwa akses aparat keamanan terhadap fasilitas bandara itu sangat terbatas.
“Informasinya, bahkan aparat keamanan katanya tidak bisa masuk bebas. Ini yang membuat banyak peneliti mempertanyakan: siapa sebenarnya yang menguasai ruang itu?”
Masalahnya bukan hanya soal izin, melainkan soal kedaulatan.
Ketika 4.000 Hektare Menjadi Dunia Sendiri
Morowali telah lama menjadi magnet industri nikel skala raksasa. Di dalam area IMIP, sirkulasi pekerja, barang, peralatan tambang, logistik industri berat, hingga arus keluar-masuk tenaga kerja asing telah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam kondisi normal, industri dengan kompleksitas semacam ini seharusnya diawasi oleh negara dalam empat lini utama:
- Imigrasi – untuk setiap pekerja asing
- Bea Cukai – untuk barang impor, mesin, atau material
- Kemenhub – mengawasi keselamatan penerbangan
- Aparat Keamanan – untuk kendali ruang strategis
Namun laporan Edna menyebut bahwa empat lini itu “tidak dapat ditemukan atau tidak dapat berfungsi” dalam bandara tersebut.
“4.000 hektare itu seperti menjadi ekosistem tersendiri. Mereka punya bandara yang tidak memiliki otoritas Indonesia. Itu artinya, segala hal yang keluar dan masuk bisa tidak terpantau.”
— Edna Caroline
Jika benar demikian, maka selama bertahun-tahun negara kehilangan satu titik paling vital: langitnya sendiri.
Lalu Lintas Tanpa Negara
Pengawasan di bandara bukan hanya untuk kesopanan administratif. Ia adalah mekanisme kedaulatan. Tanpa pengawasan negara, setiap pesawat yang mendarat atau lepas landas dari bandara privat dapat membawa apa pun—manusia, mesin, komponen industri, bahkan material strategis—tanpa catatan yang masuk ke sistem nasional.
Dari rekam jejak lapangan, pola kerja bandara ini disebut tertutup. Informasi tentang apa saja yang keluar dan masuk di dalamnya tidak pernah diumumkan ke publik. Tidak ada manifest penerbangan yang divisualkan. Tidak ada laporan terbuka terkait penggunaan pesawat perusahaan.
Dalam sistem transportasi udara modern, bandara tanpa otoritas adalah anomali yang bisa memiliki implikasi:
- kebocoran pajak
- peredaran pekerja asing tak terdata
- lalu lintas logistik tanpa dokumen bea cukai
- ruang aktivitas tertutup bagi pengawasan keamanan nasional
- potensi smuggling material tambang bernilai tinggi
Itu sebabnya Menhan Sjafrie langsung menandai bandara tersebut sebagai titik rawan.
Sumber internal pemerintah menyebut, setelah kunjungan itu, Morowali masuk dalam daftar “wilayah pengawasan prioritas.”
Ketegangan Sunyi antara Negara dan Industri
Morowali adalah contoh klasik wilayah yang bergerak cepat dalam ekonomi, namun lambat dalam penataan kelembagaan negara. Kompleks industri yang tumbuh pesat sering kali memaksa pemerintah mengejar dari belakang. Dalam kondisi itulah celah-celah “kebocoran” muncul.
Pemerintah pusat menyadari posisi strategis Morowali bagi rantai pasok global baterai dan kendaraan listrik. Namun di sisi lain, pertumbuhan industri besar membawa risiko: ruang-ruang privat yang terlalu kuat, hingga mampu membentuk “zona yang tak tersentuh.”
Keberadaan bandara privat tanpa negara adalah simbol dari ketegangan itu.
Masyarakat lokal Morowali sudah lama bertanya-tanya tentang aktivitas di dalam kawasan IMIP yang seolah menjadi “negara kecil” di pesisir Sulawesi. Informasi terbatas, akses dibatasi, dan transparansi minim.
Investigasi ini menunjukkan bahwa kekhawatiran itu tidak berlebihan.
Morowali dalam Rantai Kepentingan Global
Jika ditarik lebih jauh, Morowali bukan hanya sebuah kabupaten. Ia adalah simpul global. Investor Tiongkok, pemasok nikel internasional, jaringan rantai pasok EV dunia, dan kepentingan geopolitik bertemu di tempat yang sama.
Dalam konteks seperti itu, bandara privat adalah infrastruktur strategis.
Pertanyaannya bukan lagi “kenapa tidak ada imigrasi?”
Pertanyaannya bergeser menjadi:
Apakah negara sengaja dikeluarkan, atau negara tidak mampu masuk?
Dua-duanya berat bagi martabat sebuah republik.
Pemeriksaan yang Harus Dilakukan Negara
Setelah temuan ini mencuat, tiga hal seharusnya dilakukan negara dalam tempo sesingkat-singkatnya:
- Audit Keimigrasian
Mengukur berapa jumlah pekerja asing yang keluar-masuk dari bandara tersebut sejak 2019. - Audit Bea Cukai dan Logistik
Memeriksa apakah ada material tambang, mesin industri, atau komponen berharga yang tidak tercatat. - Audit Kementerian Perhubungan
Menentukan apakah bandara tersebut memiliki izin operasi penuh dan bagaimana status ruang udaranya.
Di luar itu, TNI—terutama melalui Komando Operasi Udara—perlu menilai apakah ruang terbang sekitar Morowali pernah digunakan tanpa notifikasi resmi ke sistem navigasi udara Indonesia.
Jika ada pelanggaran, maka kasus ini bukan lagi persoalan industri, tetapi persoalan kedaulatan.
Bandara yang Mengajarkan Kita Arti Negara
Bandara IMIP telah menorehkan satu bab baru dalam diskusi mengenai hubungan antara negara dan industri. Ia menunjukkan bahwa negara bisa terkejut di wilayahnya sendiri. Ia menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi bisa tumbuh sementara hukum tertinggal jauh di belakang. Ia menunjukkan bahwa ruang-ruang privat dapat berkembang begitu kuat hingga membuat negara berdiri di luar pagar.
Namun yang terpenting:
ia mengingatkan bahwa kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.
Langit Morowali mungkin tampak biru seperti biasa. Pesawat mungkin mendarat dengan tenang. Namun selama negara tidak hadir di balik pintu bandara IMIP, langit itu tidak sepenuhnya milik Indonesia.














