KEFAMANANU |BUSERKOTA. Com) –Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus kembali Kamis (14/11/2024) melakukan aksi jilid II di gedung Rakat Timor Tengah Utara. Aksi tersebut terkait penolakan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional yang baru ditetapkan pemerintah pusat.
Disaksikan media ini, ribuan masyarakat adat , yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus, serta BEM/BLM Unimor dan organda Timor Tengah Utara (TTU) kembali memadati Kantor Bupati TTU untuk menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan masyarakat adat yang telah menjaga kelestarian Gunung Mutis turun-temurun, memiliki ikatan historis dan spiritual yang kuat dengan kawasan tersebut. Mereka memahami seluk-beluk ekosistemnya, mengetahui batas-batas pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan telah menerapkan sistem pengelolaan tradisional yang terbukti efektif.
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa sejumlah plakat yang bertuliskan, #EUSEBIUS BINSASI MUTIS BUKAN MILIK PRIBADIMU
#JANGAN GILA HARTA
#WILEM KONO BUKAN RAJA MIOMAFFO
#UIS TEJ
#HIDUP DI MUTIS MATIPUN DI MUTIS
#TOLAK PERALIHAN STATUS CA. MUTIS
#JANGAN DIAM KAMI LAGI MENANGIS
#KAMI TIDAK BUTUH KAJIAN ILMIAH
#BKSDA PENIPU
#DIMANA NILAI PANCASILA SILA KE – 5 “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ”
#KAMI BUTUH KEADILAN BUKAN PENIPUAN.
Aksi penolakan peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional ini mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres TTU. Bahkan sempat bersih tegang aparat dengan massa aksi ketika mereka sedang bernegosasi. Dimana dari pihak kepilisian hanya perbolehkan perwakilan dari massa aksi. Massa akhirnya protes dan terjadi tolak menolak, bahkan sebagian massa di bagian barat sudah masuk di halaman kantir itu, namun berhasil ditenangkan.
Setelah Kapoles turun tangan masa akhirnya perlahan -lahan mulai redah dan masuk halaman kantor itu dengan tetap hanya 30 orang perwakilan yang menemui pimpinan DPRD TTU yakni Wakil ketua II, Agus Siki, Vernoka Lake dan Chandra Anin dari PKB. Sedangkan ketua DPRD, Kristofous Efi, masih memimpin rapat banggar di kantai II.
Usai memimpin rapat Banggar, Kristoforus Efi nenemui perwakilan massa aksi. Kepada perwakilan massa, Kristo berkali kali menegaskan , sikap DPRD adalah jelas yakni bersama Rakyat, DPRD TTU tolak perubah stasus Cagar Alam Mutis.
” 7 fraksi di DPRD TTU menolak perubahan status tersebut, karena itu kita membentuk Pansus ubtuk menyelidiki kasus ini. Buar terang bederang semua kita tahu siapa sesungguhnya yang bermain, ” ungkapnya.
Sebelum menutup pertemuan dengak massa aksi ia pun meminta masukan dari perwakilan massa aksi untuk memberi masukan pikiran terkait sikap DPRD untuk mendapatkan solusi tercepat hinga terjadi pencabutan sk pemerintah pusat tersebut.
Akhirnya massa aksi bersama ketua DPRD TTU sepakat untuk terus melakukan lanjutan aksi ke kantor bupati. Dan, didampingi sejumlah anggota DPRD TTU.(*)














