Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Polsek Obaa Dapati Dua Warga Masih Produksi Miras di Kampung Dagimon

72
×

Polsek Obaa Dapati Dua Warga Masih Produksi Miras di Kampung Dagimon

Sebarkan artikel ini

MAPPI |BUSERKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Obaa terus meningkatkan upaya pemberantasan minuman keras (miras) ilegal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui operasi penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancima, S.H., di Kampung Dagimon, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Obaa melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional secara ilegal. Dari hasil operasi, petugas mendapati dua warga yang sedang melakukan aktivitas produksi miras jenis saguer.

Kedua warga tersebut tidak dapat mengelak saat petugas tiba di lokasi. Polisi kemudian langsung menghentikan aktivitas produksi guna mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancima, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Obaa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi produksi maupun peredaran miras ilegal di wilayah ini. Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi saguer. Barang bukti tersebut berupa dua mayang kelapa dan empat jeriken berkapasitas lima liter yang telah dimodifikasi sebagai wadah penampung sari mayang kelapa yang digunakan untuk menghasilkan minuman keras tradisional.

Menurut Kapolsek, peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Karena itu, pihaknya berharap operasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga.

“Dengan gencarnya operasi dan razia yang kami lakukan, kami berharap dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Obaa untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Tim/Buserkota.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *