Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaPemerintahanPeristiwaPolitik

Dari Asap Kopi ke Arah Desa: Menakar Mimpi Soppeng 2030 di Meja Warkop

217
×

Dari Asap Kopi ke Arah Desa: Menakar Mimpi Soppeng 2030 di Meja Warkop

Sebarkan artikel ini

Di antara denting cangkir, aroma kopi hitam, dan percakapan yang tak pernah benar-benar selesai, masa depan desa Soppeng dibicarakan. Bukan di ruang ber-AC, bukan pula di balik podium resmi, melainkan di warkop sederhana—tempat gagasan sering lahir lebih jujur daripada laporan formal.

SOPPENG | BUSERKOTA Com) —

Malam itu, Warkop Dg Sija di Jalan Latenribali tak sekadar menjadi tempat singgah penghabis senja. Ia menjelma ruang dialektika. Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) menggelar Ngopi Diskusi Akhir Tahun, Rabu, 24 Desember 2025, dengan tema yang berat namun perlu: “Refleksi dan Proyeksi Desa Menuju Soppeng Sukses Setara 2030.”

Diskusi ini bukan sekadar menoleh ke belakang. Ia adalah upaya menakar jarak antara mimpi dan realitas desa—antara rencana di atas kertas dan denyut kehidupan masyarakat di lapangan.

“Forum ini bukan hanya silaturahmi, tetapi ruang formula—tempat ide segar lahir untuk menyelaraskan desa dengan visi besar Soppeng Sukses Setara 2030,”
ujar Ketua FPMS, Muh. Tariqullah, membuka diskusi dengan nada yang tenang namun berisi.

Momentum diskusi ini menjadi ganda: menyambut Hari Desa Nasional (15 Januari 2026) sekaligus refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Suwardi–Selle KS Dalle, yang mengusung semangat SUKSES.

Dana Desa, Hukum, dan Kepercayaan

Mewakili Bupati Soppeng, Kepala Dinas PMD Abdul Chair mengingatkan bahwa dana desa bukan sekadar angka transfer dari pusat, melainkan amanah hukum dan moral.

“Efektivitas dan transparansi bukan jargon administratif. Di sanalah kepercayaan masyarakat desa dipertaruhkan,” tegasnya.

Nada yang sama, namun dengan tekanan berbeda, datang dari Kepala Desa Lompulle, A. Amri, S.Sos. Ia mengajukan kritik yang jujur—bahwa ketergantungan pada dana stimulan justru dapat membunuh kreativitas desa.

“Tanpa inovasi, desa akan kewalahan mengejar target Sukses Setara 2030,” katanya, lugas.

Program Mandek dan Beban Anggaran

Dari sisi teknis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Andi Chandra Budiman, SP membuka fakta lapangan yang sering disembunyikan laporan resmi: banyak program hasil musyawarah desa terhenti di tengah jalan.

Bukan karena ide buruk, melainkan karena beban anggaran yang tak sebanding dengan kemampuan desa. Ia juga menekankan peran strategis pendamping desa sebagai fasilitator perubahan—bukan sekadar pengisi checklist program.

Hukum, Demografi, dan Konsistensi Arah

Diskusi semakin dalam ketika Rusdianto Sudirman, SH., MH, akademisi sekaligus advokat, menempatkan persoalan desa dalam bingkai hukum dan manajerial.

“Perubahan visi-misi yang terlalu sering berdampak langsung pada konsistensi dokumen perencanaan seperti RPJMDes,” ujarnya.
“Prinsip kehati-hatian harus menjadi kompas utama penataan desa.”

Ia mengingatkan Dinas PMD agar tidak mengabaikan fakta demografis, sebab desa bukan ruang kosong yang bisa diperlakukan seragam.

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan yang Diuji Waktu

Salah satu gagasan yang mengemuka malam itu adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Bagi peserta diskusi, koperasi ini bukan sekadar program, melainkan penyangga ekonomi desa—jika dikelola dengan disiplin, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Diskusi yang dipandu Rusliadi Darwis, S.Pd akhirnya ditutup tanpa tepuk tangan berlebihan. Sebab yang lahir bukan kesimpulan final, melainkan kesadaran bersama: desa adalah masa depan Soppeng, dan masa depan tak bisa dibangun dengan rutinitas birokrasi semata.

Dari asap kopi yang menipis, satu harapan menguat: semoga FPMS terus menjadi jembatan—antara negara dan warga, antara kebijakan dan kenyataan—agar Soppeng benar-benar melangkah setara menuju 2030.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *