HAMPARAN PERAK |BUSERKOTA.Com — Air mengalir perlahan di dalam parit. Permukaannya tenang, memantulkan cahaya pagi yang jatuh di antara pepohonan dan bangunan di sekitar kawasan usaha.
Tidak tampak busa yang mengambang. Tidak tercium aroma menyengat yang mengganggu pernapasan. Air yang terlihat dari saluran di sekitar CV Koranda Food, Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, justru tampak relatif jernih.
Pemandangan itu menjadi kontras dengan isu dugaan pencemaran lingkungan yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat.
Sabtu, 3 Oktober 2026, sejumlah fakta di lapangan coba diletakkan kembali pada tempatnya. Bukan melalui perdebatan panjang, melainkan dengan melihat langsung apa yang terjadi di sekitar lokasi.
Di sinilah menemukan maknanya: fakta tidak selalu membutuhkan suara keras untuk menjelaskan dirinya.
Menyusuri Parit, Menemukan Fakta
Pantauan langsung di sekitar lokasi memperlihatkan saluran air yang menjadi salah satu titik perhatian dalam isu tersebut.
Aliran air terlihat bergerak sebagaimana mestinya. Tidak terlihat lapisan busa pada permukaan air. Kondisi sekitar saluran juga tampak terawat.
Kesan pertama yang muncul sederhana: lingkungan sekitar saluran tidak memperlihatkan tanda-tanda kasatmata sebagaimana gambaran pencemaran yang sebelumnya menjadi perbincangan.
Namun, dalam kerja jurnalistik, apa yang terlihat mata tetap harus ditempatkan secara proporsional.
Ketiadaan busa, warna air yang relatif jernih, dan tidak adanya bau menyengat memang merupakan kondisi faktual yang ditemukan ketika pantauan dilakukan. Tetapi kondisi visual pada satu waktu tidak serta-merta menggantikan pemeriksaan laboratorium atau pengujian kualitas air apabila hendak menarik kesimpulan ilmiah mengenai pencemaran.
Di titik inilah fakta dan kesimpulan harus dipisahkan.
Reportase bukan ruang untuk membenarkan siapa pun secara membabi buta. Reportase adalah upaya mempertemukan informasi dengan kenyataan.
“Fakta tidak perlu dibela dengan suara keras; ia cukup diberi ruang untuk terlihat.”
Ketika Isu Berhadapan dengan Kenyataan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Sumut Formapera), Bambang Syahputra, turut melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Menurut Bambang, kondisi yang ditemuinya tidak menunjukkan indikasi pencemaran sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi air di parit sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau. Ini berbanding terbalik dengan informasi yang sempat beredar,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi bagian dari gambaran lapangan yang ditemukan saat pemantauan.
Namun, ada pesan lain yang lebih penting dari sekadar perdebatan mengenai siapa yang benar dan siapa yang keliru.
Bambang mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa-gesa mempercayai informasi yang belum memiliki sumber dan data yang jelas.
“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah jelas sumber dan datanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegasnya.
Pesan tersebut terasa relevan di tengah derasnya arus informasi digital.
Satu kabar dapat berpindah dari satu telepon ke telepon lainnya hanya dalam hitungan menit. Sebuah tudingan dapat berubah menjadi kesimpulan sebelum pihak yang disebut memperoleh kesempatan menjelaskan keadaan sebenarnya.
Di ruang digital, kecepatan sering kali lebih dahulu tiba dibandingkan kebenaran.
Karena itu, verifikasi menjadi rem yang menjaga informasi agar tidak berubah menjadi penghakiman.
Lima Belas Tahun dan Saluran yang Dirawat
Di sisi lain, cerita mengenai CV Koranda Food tidak hanya datang dari lingkungan perusahaan.
Harbani, yang mengaku sebagai bagian dari tim kebersihan CV Koranda Food, mengatakan perusahaan tersebut telah beroperasi sekitar 15 tahun.
Selama perjalanan itu, menurut dia, perawatan saluran air di sekitar kawasan usaha dilakukan secara rutin.
Saluran air, dalam cerita Harbani, bukan hanya bagian dari lingkungan perusahaan. Ia menjadi ruang yang harus terus dijaga karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sekitar.
“Perusahaan ini sudah lama berdiri dan menyerap ratusan tenaga kerja, mayoritas warga setempat. Ini tentu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran,” jelasnya.
Kalimat tersebut membawa persoalan ke ruang yang lebih luas.
Sebuah perusahaan tidak hanya dapat dilihat dari bangunan, mesin, produksi, atau aktivitas ekonominya. Di balik sebuah usaha selalu ada wajah manusia: pekerja yang membawa pulang penghasilan, keluarga yang menggantungkan kehidupan pada upah, serta warga sekitar yang ikut merasakan denyut ekonomi.
Harbani juga menyebut aktivitas usaha tersebut memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kewajiban perusahaan.
Artinya, keberadaan sebuah badan usaha selalu berada dalam dua ruang sekaligus: ruang ekonomi dan ruang tanggung jawab lingkungan.
Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.
Perusahaan membutuhkan lingkungan yang sehat untuk menjaga keberlanjutan usaha. Masyarakat membutuhkan kegiatan ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan. Pemerintah membutuhkan kepatuhan usaha untuk memastikan pembangunan berjalan.
Ketiganya bertemu pada satu kata: tanggung jawab.
Suara Warga dari Pinggir Parit
Tidak jauh dari lokasi usaha, suara warga juga menjadi bagian penting dalam reportase.
Eliadi, warga Dusun VII yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya pencemaran seperti yang diperbincangkan.
“Setahu saya tidak ada itu pencemaran seperti yang diberitakan. Parit di sini ada yang mengontrol dan membersihkan setiap hari. Justru banyak warga yang terbantu karena bisa bekerja di sini,” ungkapnya.
Kesaksian Eliadi memperlihatkan sisi lain dari sebuah isu.
Bagi sebagian masyarakat, keberadaan perusahaan bukan hanya perkara aktivitas produksi. Ada hubungan ekonomi yang terbentuk selama bertahun-tahun.
Ada warga yang memperoleh pekerjaan.
Ada keluarga yang mendapatkan penghasilan.
Ada kebutuhan rumah tangga yang dipenuhi dari upah.
Dan ada kehidupan sosial yang tumbuh berdampingan dengan aktivitas perusahaan.
Namun, kesaksian warga juga tidak seharusnya dijadikan satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kualitas lingkungan.
Dalam konteks lingkungan hidup, persepsi masyarakat penting, tetapi pemeriksaan objektif tetap diperlukan ketika muncul dugaan pencemaran.
Karena itu, jalan terbaik bukan saling menuding.
Jalan terbaik adalah memeriksa, mengukur, membuka data, dan memperbaiki apabila ditemukan masalah.
Dari Polemik Menuju Solusi
Persoalan lingkungan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Siapa yang salah?”
Pertanyaan yang lebih produktif adalah: apa yang harus dilakukan agar lingkungan tetap terjaga?
CV Koranda Food dapat memperkuat pemantauan kualitas air secara berkala dan mendokumentasikan hasilnya. Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan berdasarkan lokasi, waktu, kondisi air, maupun bukti visual yang jelas.
Jika diperlukan, pemeriksaan kualitas air oleh instansi atau laboratorium yang berwenang dapat menjadi jalan keluar paling objektif.
Dengan begitu, polemik tidak harus berakhir sebagai pertentangan.
Ia dapat berubah menjadi mekanisme pengawasan bersama.
Inilah bentuk inovasi sosial yang sederhana tetapi penting: mengubah isu menjadi data, mengubah kecurigaan menjadi pemeriksaan, dan mengubah konflik menjadi perbaikan.
Sebab lingkungan bukan milik perusahaan semata.
Ia juga bukan milik pemerintah.
Ia adalah ruang hidup bersama.
Ketika Media Harus Berjalan Lebih Pelan
Ada pelajaran jurnalistik yang menarik dari peristiwa ini.
Di tengah kecepatan media sosial, wartawan justru terkadang harus belajar berjalan lebih pelan.
Datang ke lokasi.
Melihat sendiri.
Mendengar lebih dari satu pihak.
Mencatat kondisi.
Membandingkan informasi.
Kemudian menulis.
Cara kerja semacam itu mungkin tidak secepat menyebarkan sebuah kabar, tetapi jauh lebih penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Sebab sekali sebuah informasi keliru telanjur menyebar, dampaknya tidak selalu berhenti ketika informasi tersebut dikoreksi.
Nama baik seseorang dapat ikut terseret.
Reputasi perusahaan dapat terganggu.
Pekerja dapat terkena dampaknya.
Dan kepercayaan masyarakat kepada media pun dapat ikut terkikis.
Karena itu, kritik terhadap sebuah badan usaha tetap penting. Pengawasan masyarakat juga penting. Bahkan dugaan pencemaran sekalipun wajib ditindaklanjuti jika memiliki dasar dan bukti.
Tetapi semua itu harus ditempatkan dalam satu koridor: fakta, verifikasi, proporsionalitas, dan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.
Parit yang Mengajarkan Kita
Menjelang akhir pemantauan, parit itu tetap mengalir.
Airnya tidak berbicara.
Ia tidak membela perusahaan.
Ia tidak pula membantah isu.
Namun, keberadaannya memberi gambaran tentang apa yang terlihat pada saat reportase dilakukan.
Dari tepian parit yang sederhana itu, sebuah pelajaran besar muncul: kabar dapat berlari lebih cepat daripada kenyataan, tetapi kenyataan selalu membutuhkan keberanian untuk diperiksa.
CV Koranda Food tentu memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga lingkungan di sekitar kegiatan usahanya. Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat sekaligus hak menyampaikan kekhawatiran.
Media memiliki tugas yang tidak kalah penting: memastikan suara publik tidak dibungkam, tetapi juga memastikan tudingan tidak berubah menjadi vonis sebelum fakta benar-benar ditemukan.
Pada akhirnya, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada siapa yang menang dalam perdebatan.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana parit tetap bersih, lingkungan tetap sehat, perusahaan tetap bertanggung jawab, masyarakat tetap terlindungi, dan informasi publik tetap berdiri di atas fakta.
Sebab ketika air mengalir jernih, kita belajar satu hal:
kebenaran pun seharusnya diberi kesempatan untuk mengalir melalui jalur yang sama—jernih, terukur, dan tanpa prasangka.














