Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikOtomotif

Kefa Air dan Mimpi Besar TTU Dipertaruhkan

473
×

Kefa Air dan Mimpi Besar TTU Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU | BUSERKOTA.COM — Sebuah pesawat membawa nama Kefa. Di bawah langit Kefamenanu, nama itu bukan sekadar tulisan pada badan pesawat. Ia adalah simbol sebuah keberanian: bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, ingin membuka pintu langitnya sendiri.

Tetapi setiap keberanian pembangunan selalu membawa pertanyaan.

Pesawat itu untuk siapa?

Untuk pejabat? Untuk kalangan tertentu? Atau benar-benar untuk masyarakat TTU yang selama bertahun-tahun harus berhadapan dengan jarak dan keterbatasan konektivitas?

Pertanyaan tersebut justru menjadi penting ketika sebuah bandara dan pesawat diperkenalkan sebagai bagian dari lompatan pembangunan daerah.

Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, ketika dikonfirmasi Buserkota.com, Minggu (4/10/2026), memberikan penjelasan mengenai keberadaan Bandara Sasi dan Kefa Air.

Menurut Kristo, penggunaan nama dan logo Kefa pada pesawat merupakan bagian dari upaya Bupati TTU mempromosikan Kabupaten TTU ke tingkat NTT hingga Indonesia.

Ia menjelaskan, Bandara Sasi merupakan bandara khusus yang penggunaannya telah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan RI.

Namun di balik gagasan besar tersebut masih terdapat pekerjaan rumah.

Fasilitas bandara belum sepenuhnya lengkap. Pagar pengaman belum tersedia, sementara landasan pacu masih menggunakan agregat.

Akibatnya, pemanfaatan penerbangan Kefa Air oleh masyarakat TTU belum maksimal.

Kristo mengatakan Kefa Air melayani masyarakat umum, tetapi selama ini lebih banyak melayani rute di luar TTU.

Di sinilah pertanyaan publik memperoleh ruangnya.

Sebuah fasilitas transportasi yang membawa nama daerah idealnya tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan. Ia harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadi alasan utama pembangunan dilakukan.

Namun, ada fakta penting yang ditegaskan Ketua DPRD TTU.

Sampai saat ini, menurut Kristo, belum ada satu rupiah pun APBD TTU yang digunakan untuk Bandara Sasi maupun Pesawat Kefa Air.

Kerja sama tersebut, kata dia, dilakukan dengan pihak ketiga yang menjadi mitra Bupati TTU.

Karena belum menggunakan APBD, DPRD TTU belum menjalankan fungsi pengawasan secara khusus dalam kaitannya dengan penggunaan anggaran daerah untuk bandara maupun pesawat tersebut.

Tetapi bukan berarti pembangunan itu berada di ruang tanpa pengawasan.

DPRD, kata Kristo, tetap memiliki fungsi pengawasan secara umum untuk memastikan kehadiran Bandara Sasi dan Kefa Air memberikan manfaat bagi kemajuan TTU.

“Kami mengapresiasi upaya dan kerja keras Pak Bupati TTU untuk melakukan loncatan peradaban TTU dengan menghadirkan Bandara Sasi dan Pesawat Kefa Air.”

Istilah “loncatan peradaban” menjadi menarik.

Sebab pembangunan tidak selalu diukur dari seberapa megah sebuah fasilitas berdiri. Pembangunan justru diuji dari seberapa jauh fasilitas tersebut mengubah kehidupan masyarakat.

Bandara tidak hanya soal pesawat.

Ia menyangkut arus manusia, perdagangan, investasi, pariwisata, pelayanan pemerintahan, akses kesehatan, pendidikan, hingga hubungan ekonomi antardaerah.

Dan bagi TTU, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: perbatasan.

TTU merupakan salah satu daerah yang memiliki posisi strategis dalam kawasan perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste.

Karena itu, menurut Kristo, keberadaan Kefa Air harus dilihat pula dari perspektif geopolitik.

“TTU adalah daerah perbatasan dengan RDTL. TTU sebagai beranda NKRI, etalase Indonesia dan jendela Indonesia terhadap Timor-Leste harus kita bangun dengan baik demi martabat NKRI.”

Kalimat itu membawa persoalan Kefa Air keluar dari sekadar perdebatan tentang sebuah pesawat.

Ia masuk ke wilayah yang lebih besar: bagaimana sebuah daerah perbatasan membangun dirinya agar tidak selalu menjadi halaman belakang pembangunan.

Kristo bahkan menggambarkan sebuah mimpi yang sederhana, tetapi sekaligus ambisius.

Pagi menikmati kopi dan Lakutobe di Kefamenanu. Siang menyantap kua asam di Kupang. Sore menikmati soto rawon di Surabaya. Malam mencicipi gudeg di Yogyakarta.

Bukan soal makanan.

Itulah metafora tentang jarak yang ingin dipangkas.

“Kami juga punya mimpi agar TTU bisa bersaing dengan daerah lain di NTT dan Indonesia.”

Namun sebuah mimpi pembangunan membutuhkan lebih dari sekadar keberanian.

Ia membutuhkan regulasi yang jelas. Keselamatan penerbangan yang terjamin. Infrastruktur yang memenuhi standar. Tata kelola yang transparan. Kerja sama yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang paling penting, manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, kehadiran Kefa Air seharusnya tidak berhenti pada kebanggaan karena TTU memiliki pesawat yang membawa nama daerah.

Justru setelah pesawat itu terbang, pekerjaan sebenarnya dimulai.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana fasilitas tersebut berkembang. Bagaimana akses masyarakat dibuka. Bagaimana keselamatan dijamin. Bagaimana kerja sama dengan pihak ketiga berjalan. Dan apabila kelak menggunakan uang rakyat melalui APBD, bagaimana setiap rupiah dipertanggungjawabkan.

DPRD TTU pun memiliki posisi penting dalam perjalanan tersebut.

Bukan untuk menghambat sebuah gagasan pembangunan, melainkan memastikan bahwa gagasan itu tidak kehilangan arah ketika memasuki wilayah kebijakan publik.

Sebab langit memang luas.

Tetapi pembangunan harus tetap berpijak pada tanah, aturan, keselamatan dan kepentingan rakyat.

Kefa Air telah membawa nama TTU ke udara.

Kini tantangannya lebih berat:

membuktikan bahwa nama itu bukan hanya mampu terbang, tetapi juga mampu membawa kesejahteraan masyarakat TTU menuju masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *