KEFAMENANU | BUSERKOTA.COM —
Api itu menyala di simpang tiga, pada malam yang seharusnya penuh cahaya. Di Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kefamenanu, pohon Natal—simbol harapan, damai, dan penantian—justru dilahap bara. Minggu malam, 21 Desember 2025, Natal disentuh oleh amarah yang belum selesai.
Yang tertinggal bukan hanya batang hangus dan ornamen jatuh ke tanah, tetapi juga pertanyaan besar tentang luka, dendam, dan kegagalan kita menjaga anak-anak tetap waras di tengah kota kecil yang gelisah.
Polres Timor Tengah Utara (TTU) bergerak cepat. Dua remaja, masing-masing berinisial CQM (16) dan LSLM (17), diamankan. Keduanya masih di bawah umur—usia yang seharusnya sibuk dengan mimpi, bukan api dan kebencian. Kini, mereka berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Polres TTU AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, menegaskan bahwa hukum tetap berjalan, namun dengan wajah yang lebih manusiawi.
“Penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak,” ujar Markus Wilco Mitang, Selasa (23/12/2025).
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/428/XII/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tertanggal 22 Desember 2025. Polisi telah meningkatkan status perkara, menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta pohon Natal yang terbakar, dan berkoordinasi dengan pekerja sosial untuk pendampingan kedua remaja tersebut.
Dari penyelidikan awal, motifnya terdengar klasik namun menyayat: dendam. Diduga, sebelum kejadian, kedua remaja ini terlibat pertengkaran dengan seorang pemuda di sekitar lokasi. Api pun dipilih sebagai bahasa pelampiasan—bahasa paling kasar, paling berisik, dan paling melukai ruang bersama.
Namun di balik itu, ada lapisan yang lebih dalam.
Natal dibakar bukan semata karena benci pada simbol, melainkan karena emosi yang tak menemukan jalan keluar. Pohon Natal menjadi korban, padahal ia tak bersalah. Ia hanya berdiri, berharap, dan menunggu disapa cahaya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dan menyusun kronologi utuh peristiwa. Proses hukum berjalan. Tetapi di luar berkas dan pasal, kota ini perlu bercermin.
Sebab kriminalitas remaja bukan lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari lingkungan yang lalai, dialog yang putus, dan emosi yang dibiarkan membusuk. Ketika anak-anak memilih api, itu sering kali karena tak ada yang mengajarkan cara memadamkan amarah.
Natal akan datang lagi. Pohon akan dipasang kembali. Lampu akan dinyalakan.
Namun pertanyaannya tetap sama:
Apakah kita sudah cukup menjaga anak-anak kita agar tak membakar harapan, bahkan sebelum mereka sempat memilikinya?
Di Dalehi, api telah padam.
Tetapi pekerjaan merawat damai—baru saja dimulai.














