ATAMBUA |BUSERKOTA.Com — Lima bulan bukan waktu yang singkat untuk sebuah kematian yang belum menemukan jawaban. Di balik dinginnya Jurang Sabanese, Desa Fatuketi, misteri wafatnya Fransiskus Xaverius Asten justru semakin menebal—bukan menipis.
Selasa (17/3/2026), ruang audiensi Polres Belu menjadi arena penjelasan sekaligus pengujian kepercayaan. Keluarga korban, didampingi penasihat hukum, duduk berhadapan dengan aparat, mendengar kembali rangkaian penyelidikan yang diklaim telah berjalan secara prosedural dan ilmiah.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memaparkan bahwa sejak laporan diterima pada 9 November 2025, penyidik telah melakukan berbagai langkah: olah TKP, autopsi, pemeriksaan 16 saksi, analisis CCTV, hingga penelusuran Call Detail Record (CDR).
Tiga kali SP2HP telah dikirimkan. Dua kali gelar perkara telah dilakukan.
Namun hasilnya tetap sama: belum ditemukan unsur pidana.
Di sinilah keganjilan mulai terasa bagi keluarga.
Mereka bahkan meminta penyelidik menelusuri sebuah unggahan Facebook yang diduga memuat kronologi kematian korban—indikasi bahwa kebenaran mungkin justru beredar di luar jalur resmi.
Kapolres menegaskan posisi institusinya.
╔══════════════════════════════════════════╗
“Kami bekerja profesional, transparan, dan berdasarkan fakta. Masyarakat jangan mudah percaya informasi yang belum jelas. Kami terbuka untuk publik.”
╚══════════════════════════════════════════╝
Namun keluarga korban memilih tidak berhenti di situ.
Sehari sebelumnya, mereka mendatangi Polda NTT. Maxi Mura bersama Zaka Moruk dan keluarga menyuarakan satu hal: ketidakpuasan atas penanganan yang dinilai lamban dan tidak transparan.
╔══════════════════════════════════════════╗
“Sudah hampir lima bulan, tapi tidak ada perkembangan berarti. Karena itu kami mencari keadilan di Polda,” tegas Maxi Mura.
╚══════════════════════════════════════════╝
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, membuka ruang pengaduan resmi. Bahkan, disebutkan akan ada bidang khusus yang membantu mengurai kasus ini.
Analisis:
Kasus ini menunjukkan potensi jurang antara klaim profesionalitas penyidik dengan persepsi publik tentang keadilan. Ketika pendekatan ilmiah tidak menghasilkan kesimpulan pidana, sementara keluarga melihat adanya kejanggalan, maka yang diuji bukan hanya hasil penyelidikan—melainkan kredibilitas institusi itu sendiri.
Jika tidak segera menemukan titik terang, kasus ini berisiko berubah dari sekadar misteri kematian menjadi krisis kepercayaan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu hasil—tetapi juga keberanian untuk mengungkap kebenaran, seberapa pun pahitnya.














