Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

OPM Kodap I Mamta Deklarasikan Zona Damai Jelang 1 Desember 2025

120
×

OPM Kodap I Mamta Deklarasikan Zona Damai Jelang 1 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

PAPUA |BUSERKOTA. Com)-Pernyataan yang tak lazim muncul dari Panglima OPM Kodap I Mamta, Agustinus Kres, yang menegaskan bahwa wilayah kekuasaan mereka—Jayapura, Sarmi, Keerom, hingga Mamberamo Raya—ditetapkan sebagai zona damai menjelang 1 Desember, tanggal yang selama puluhan tahun identik dengan peningkatan ketegangan.

Dalam pengumumannya, Agustinus Kres meredam spekulasi, menolak provokasi, dan memperingatkan kelompok luar agar tidak menjadikan momentum tersebut sebagai panggung konflik.

“Setiap aktivitas politik harus seizin otoritas adat. Kami tidak menerima pihak mana pun masuk dan memicu kerusuhan tanpa persetujuan,” tegasnya.

Penolakan Kontak Senjata

Keputusan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam dinamika kelompok bersenjata Papua. Jika sebelumnya 1 Desember sering diiringi kontak senjata di berbagai wilayah, kali ini Kodap I Mamta justru melarang segala bentuk konfrontasi.

Agustinus juga membantah sekaligus mengkritik peredaran surat izin jalan atas nama “West Papua Army”. Ia menilai dokumen itu tidak sah, karena bukan diterbitkan oleh Kodap I Mamta, dan berpotensi memicu kekacauan dengan mengatasnamakan perjuangan.

“Wilayah Mamta adalah zona damai. Tidak ada izin untuk pihak mana pun yang ingin memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Peran Adat Jadi Sentral

Menariknya, pernyataan Agustinus menegaskan posisi adat sebagai otoritas utama. Kodap I Mamta, dalam hal ini, merumuskan ulang relasi kekuasaan di lapangan: bukan militer, bukan organisasi politik luar, melainkan institusi adat yang menjadi pintu keputusan.

Ini menunjukkan adanya perubahan orientasi, dari pendekatan bersenjata menuju pendekatan legitimasi sosial.

Membaca Sikap Politik Baru

Langkah Kodap I Mamta dapat dibaca sebagai upaya menurunkan eskalasi konflik yang selama ini membebani masyarakat sipil. Dengan mendeklarasikan zona damai, kelompok ini tampaknya ingin menciptakan ruang aman bagi warga jelang 1 Desember—hari yang sering kali membuat aktivitas publik berhenti, pasar tutup, dan warga memilih diam di rumah.

Dalam kacamata reflektif, keputusan ini mengandung pesan bahwa perjuangan tidak harus selalu berbunyi senjata. Ada kesadaran baru bahwa stabilitas sosial, perlindungan warga, dan penolakan provokasi adalah bagian dari narasi politik yang lebih dewasa.

Jeda di Tengah Ketegangan

Deklarasi zona damai oleh salah satu kodap terbesar di wilayah Mamta menjadi isyarat bahwa peta konflik Papua tidak monolitik. Ada variasi sikap, ada dinamika internal, dan ada keinginan lokal untuk mengambil kembali kendali atas ruang sosial mereka.

“Kami ingin masyarakat hidup tanpa takut, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” kata Agustinus.

Di tengah riwayat panjang kekerasan, keputusan ini menghadirkan jeda—jeda yang mungkin tidak mengubah segalanya, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa Papua masih memiliki ruang untuk memilih jalannya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *