Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & Kriminal

Penegak Hukum: Berani Bongkar Mafia Dibalik Tambang Liar TTU…?

292
×

Penegak Hukum: Berani Bongkar Mafia Dibalik Tambang Liar TTU…?

Sebarkan artikel ini

 

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com|-
LAGI- lagi soal maraknya penambangan galian C di kali Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Belakangan ini dari ESDM NTT, dikabarkan, hanya ada 2 perusahaan yang memilki IUP, sementara 7-9 perusahaan yang ikut melakukan eksplorasi kekayaan alam itu tidak mengantongi ijin. Sementara itu berbeda dengan ESDM NTT. Data Polres TTU, ada 6 perusahan yang memiliki IUP yang boleh melakukan tambang galian C di kali Noemuti tersebut.

Memang cilaka, ke mana pendapatan mereka dibawa ? Masuk saku ko atau….? Haruskah negara terus membiarkan para pelaku yang terus mengambil kekayaan alam dan terus membiarkan masyarakat menjerit karena alamnya mulai rusak? Erosi dan longsor di mana-mana ?

Itulah pertanyaan sejumlah pihak yang cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka seakan tidak tegah akan jeritan para petani pemilik lahan di sepanjang kali tersebut yang menjadi korban dari tindakan eksplorasi tersebut.

Ketua Garda TTU, Paulus Modok yang dihubungi media ini mengatakan, para penegak hukum harus berani membongkar para mafia penambangan galian C yang liar.
.
Menurut Paulus yang ditemui Kamis (13/2/2025) mengatakan, penambangan yang tidak memiliki ijin adalah penambang liar yang harus ditertibkan. Mereka harus benar-benar dipastikan tidak melakukan penambangan galuan C di tempat tersebut.

“Saya minta ibu Kapolres TTU untuk berani membongkar para mafia galian C, pasti ada ‘bekingan-bekingan’, ” ungkapnya.

Adaikata tidak ada bekingan, mereka tidak berani melakukan ekspolorasi, apa lagi bertahun-tahun dan daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah terus membiarkan para pengusaha tambang liar itu terus melakukan eksplorasi kekayaan alam Noemuti untuk menambah pendapatan usahanya.
“Mengapa mereka tanpa memiliki ijin usaha tetapi tetap nekad untuk melakukan penambangan dan aman -aman saja, ke mana uang pungutan itu. Jangan-jangan masuk saku pihak pihak tertentu, yang sulit untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.
Di negara ini semua orang harus tunduk di bawah kekuasaan hukum, yang bertentangan harus ditunduk di bawah regulasi yang ada. Jangan dibiarkan aktivitasnya. Mereka tambang di mana-nana, sesuka hatinya, sementara kekayaan kita habis, uangnya tidak jelas,” ungkap Paulus Modok ketika ditemui di bilangan Benpasi, Kota Kefamenanu.

Bahkan Paulus Modok juga mengharapkan, perusahaan yang memiliki ijin resmi itu harusnya dilindungi karena mereka nengantobgi ijin resmi dan eksplorasi mereka ada Amdal yang harus dipatuhi dan ditaati. Bukan malah dibiarkan bahkan dijadikan ” sapi perah” oleh pihak tertentu yang ‘membekingi’ atau menjadi mafia tambang galian C tersebut,” ungkapnya.

Ungkapan Paulus yang juga dikenal sebagai politisi Golkar ini, ada benarnya. Tinggal bagaimana ibu Kapolres TTU, yang baru berani untuk membongkar mafia tersebut. Dengan segala resiko termasuk jika ditemukan bekingan itu berasal dari lembaga yang dipimpinnya. Beranikah Ibu Kapolres TTU lakukan hal itu? Jawabnya, ada di hati Kapolres TTU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *