Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHomeHukum & Kriminal

Polisi Menunggu Tim Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Distrik Wania

414
×

Polisi Menunggu Tim Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Distrik Wania

Sebarkan artikel ini

MIMIKA |BUSERKOTA.COM)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan dugaan korupsi di Distrik Wania.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024) kemarin.

Fajar menyebut, pihaknya masih menunggu kedatangan tim audit BPKP di Mimika.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mimika untuk pendalamannya.

“Kami sudah cek juga ke teman-teman Tipikor kalau ada update yang awalnya mungkin kita hanya dari 2022 itu kita mundur lagi ke 2021 untuk kita tentukan kerugiannya tapi kami tidak bisa berbicara banyak karena kan itu ranah dari teman-teman BPKP,” terang Fajar.

“Masih menunggu hasil auditnya, untuk batas waktu itu kan proses penyelidikan, jadi tidak ada batas waktu,” tambahnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika sudah berkoordinasi dengan BPKP dan dari pihak BPKP memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil audit untuk kemudian ditindaklanjuti.

Sementara itu, kasus yang sedang diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan penggunaan dana operasional Distrik Wania pada tiga kelurahan yakni Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga.

Diketahui, pada tahun 2022 Distrik Wania mengelola anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp13.056.552.921 yang terdiri atas pembayaran honor dan tunjangan pegawai Distrik Wania dan tenaga honorer dan tiga kelurahan, kegiatan fisik dan non fisik serta operasional untuk Kantor Distrik Wania dan tiga kelurahan tersebut.

(Penulis: Moh. Wahyu Welerubun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *