Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalPeristiwa

Polres Wajo Musnakan Tempat Judi

236
×

Polres Wajo Musnakan Tempat Judi

Sebarkan artikel ini

SENGKANG |BUSERKOTA.Com) – Terkait adanya laporan dan keluhan masyarakat terhadap aksi perjudian (Judi Sabung Ayam Dan Dadu)  kerap terjadi di wilayah hukum Polres Wajo, utamanya di daerah Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu. Pihak Satreskrim Polres Wajo langsung melakukan tindakan cepat dan melakukan penindakan.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dihubungi awak media ini, Selasa 07 Mei 2024 tak menampik hal tersebut dan mengatakan dengan adanya aduan masyarakat atas  indikasi praktek perjudian.

pihaknya melalui Satreskrim Polres Wajo dan bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo langsung menindak lanjuti dan lansung bergerak menuju lokasi yang diduga  aktivitas perjudian.

” Kami sudah bergerak dan tindak lanjuti cepat dengan adanya aduan masyarakat terkait praktek judi dan sekitar Ashar Selasa 07 Mei 2024 lansung menuju lokasi dan melakukan penindakan “, ujarnya.

Saat anggota tim turun langsung ke TKP  berhasil menemukan salah satu tempat yang  dijadikan aktivitas judi tersebut dan berhasil menemukan beberapa alat serta tenda dan tempat yang diduga dijadikan aktivitas judi.

” Lokasi tempat yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan melakukan pemusnahan lokasi, namun saat dilakukan tindakan tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang kami temukan”.

Selain itu kami juga menghimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo untuk selalu membantu dan memberikan informasi jika menemukan hal hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat ,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *