Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwaTeknologi

Serangan terhadap Aktivis KontraS Guncang Jakarta, DPR Siapkan Rapat Khusus Usai Lebaran

176
×

Serangan terhadap Aktivis KontraS Guncang Jakarta, DPR Siapkan Rapat Khusus Usai Lebaran

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | BUSERKOTA.Com — Jakarta kembali diguncang kabar yang membuat nurani publik tersentak. Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator (KontraS), , bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia menjelma menjadi alarm keras tentang keselamatan para pembela hak asasi manusia di negeri ini.

Peristiwa yang terjadi dan menyita perhatian nasional itu kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III memastikan akan turun langsung mengawal proses pengungkapan kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, , menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah lembaga terkait setelah Lebaran 2026. Rapat kerja itu rencananya akan menghadirkan , (LPSK), serta pihak KontraS guna membahas secara transparan perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, pengacara internasional sekaligus pakar hukum pidana, , SH., MH., melontarkan kecaman keras terhadap tindakan brutal tersebut. Ia menyebut penyiraman air keras sebagai bentuk kejahatan serius terhadap keselamatan manusia.

Dalam pandangannya, hukum nasional sebenarnya telah menyediakan perangkat yang tegas untuk menjerat pelaku.

“Perbuatan menyiramkan air keras yang menyebabkan luka berat, cacat permanen bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban merupakan kejahatan serius. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.”
Erles Rareral, Pakar Hukum Pidana

Menurut Erles, dalam perspektif , tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat dengan ancaman pidana yang serius. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 467 yang mengatur penganiayaan berencana.

Pasal tersebut menetapkan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Namun hukuman dapat meningkat menjadi tujuh tahun apabila mengakibatkan luka berat, dan sembilan tahun apabila berujung pada kematian korban.

Erles juga menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Jika terdapat unsur perencanaan atau adanya aktor intelektual di balik serangan itu, aparat penegak hukum wajib menelusurinya hingga tuntas.

“Jika ada aktor intelektual di balik peristiwa ini, maka tanggung jawab pidananya menjadi lebih berat. Aparat harus mengungkapnya secara menyeluruh.”
Erles Rareral

Sebagai bentuk empati, Erles bahkan mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan di (RSCM) Jakarta. Kunjungan itu bukan hanya solidaritas kemanusiaan, tetapi juga dukungan moral bagi seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal menyuarakan keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyatakan kesiapannya bila diminta bergabung dalam tim gabungan pencari fakta untuk membantu mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Jika negara atau lembaga terkait membutuhkan, saya siap bergabung dalam tim gabungan pencari fakta untuk membantu mengungkap secara terang benderang siapa pelaku dan apa motif di balik serangan ini.”

Erles turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menyinggung beredarnya foto terduga pelaku yang ternyata merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

“Penyebaran gambar palsu dapat mengganggu proses penyidikan dan menyesatkan opini publik. Masyarakat sebaiknya menunggu hasil resmi dari penyelidikan kepolisian.”

Di sisi lain, memastikan penyelidikan terus berjalan dengan pendekatan scientific crime investigation guna mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Secara kontekstual, kasus ini membuka kembali diskusi lama tentang keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Dalam banyak negara demokrasi, serangan terhadap aktivis sering dianggap sebagai indikator rapuhnya perlindungan terhadap kebebasan sipil. Karena itu, pengungkapan kasus ini bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga menguji komitmen negara dalam melindungi ruang kritik dan advokasi.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.

Sebab ketika seorang pembela hak asasi manusia disiram air keras di ruang publik, yang terluka bukan hanya tubuh korban—melainkan juga wajah keadilan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *