Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

111
×

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Sebarkan artikel ini

KUPANG | BUSERKOTA.Com — Suara dari ruang sidang Pengadilan Militer III-16 Kupang pagi itu terdengar lirih tapi tajam, seperti sembilu yang menembus hati nurani bangsa. Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Merpey—ayah dan ibu almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo—tidak sedang menantang kekuasaan berseragam hijau. Mereka hanya ingin menagih keadilan untuk darah anak mereka yang tumpah di barak sendiri.

“Kami tidak melawan TNI, kami melawan kejahatan yang dilakukan oleh 22 oknum,” ujar kuasa hukum keluarga, Akhmad Bumi, dengan suara yang menahan gemetar. “Kami menuntut keadilan untuk Prada Lucky, prajurit muda yang mati bukan di medan perang, tapi di tempat yang seharusnya jadi rumahnya.”

Kasus kematian Prada Lucky telah membuka luka lama dalam tubuh militer—luka tentang kekuasaan tanpa kendali, tentang keheningan yang menutupi jeritan. Di markas Yonif 834/WM, Nagekeo, yang seharusnya menjadi ruang disiplin dan persaudaraan, justru terjadi penyiksaan yang berujung maut. Luka itu kini menjadi cermin buram yang menatap balik ke arah institusi besar bernama TNI.

Menurut Akhmad Bumi, para terdakwa berjumlah 22 orang: tiga perwira, sisanya bintara dan tamtama. Mereka bukan pahlawan perang, bukan penjaga tapal batas, melainkan prajurit-prajurit muda yang tersesat dalam keangkuhan kekuasaan kecil di ruang tertutup.

“Tidak ada yang dirugikan jika mereka dijatuhi hukuman berat, termasuk pemecatan tidak dengan hormat,” tegas Akhmad. “Justru itu akan membuktikan bahwa TNI masih memegang teguh kehormatan dan keadilan.”

TNI, lanjutnya, bukanlah lembaga yang hidup untuk menebar teror, melainkan benteng kedaulatan yang dijaga oleh jutaan prajurit yang setia pada sumpah dan bendera.

“Tentara dididik untuk membunuh musuh negara, bukan membunuh sesama prajurit,” katanya. “Musuh TNI itu OPM di Papua, bukan teman satu barak.”

Pernyataan itu menggema di antara dinding ruang sidang. Hening sesaat, tapi maknanya memukul telinga siapa pun yang mendengarnya. Ia bukan hanya suara pembela, tapi gema hati para orang tua yang kehilangan anak—sekaligus suara rakyat yang ingin melihat militernya bersih dari arogansi dan kekerasan yang tak manusiawi.

Akhmad Bumi menyerukan agar pimpinan TNI tidak melindungi para terdakwa. Ia meminta agar hukum dibiarkan berjalan jujur, transparan, dan tanpa kompromi.

“Jangan biarkan tindakan brutal segelintir oknum merusak nama besar TNI,” tuturnya pelan namun tegas. “TNI tidak akan rugi kehilangan 22 orang itu. Masih banyak anak bangsa yang punya integritas dan kesetiaan sejati.”

Kini, seluruh mata tertuju pada Majelis Hakim Pengadilan Militer. Putusan mereka nanti bukan sekadar menentukan nasib 22 terdakwa, tetapi juga menentukan arah sejarah: apakah keadilan di tubuh TNI masih hidup, atau telah lama terkubur bersama Prada Lucky di tanah kelahirannya.

Keadilan bagi Prada Lucky bukan hanya milik satu keluarga—melainkan ujian bagi hati nurani bangsa dan integritas penegakan hukum militer Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *