Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahBerita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikOtomotifPemerintahanPeristiwaTeknologi

Tangki Besar di Atas Becak, Pertalite Jadi Sorotan; Kapolres Madina Tegaskan: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

19
×

Tangki Besar di Atas Becak, Pertalite Jadi Sorotan; Kapolres Madina Tegaskan: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL | BUSERKOTA.COM – Di tengah denyut aktivitas masyarakat yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar bersubsidi, sebuah pemandangan tak biasa di SPBU Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, mendadak menyita perhatian publik.

Sebuah becak motor dengan tangki modifikasi berkapasitas besar terlihat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang cukup banyak. Dari sana, pertanyaan mulai bergulir, disusul harapan agar pengawasan distribusi energi bersubsidi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diperoleh media ini, kendaraan roda tiga tersebut tampak melakukan pengisian Pertalite menggunakan tangki tambahan yang ditempatkan di atas bak becak. Tangki itu diduga memiliki kapasitas jauh lebih besar dibandingkan tangki standar kendaraan pada umumnya.

Keberadaan kendaraan tersebut tidak luput dari perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat mengaku telah beberapa kali melihat aktivitas serupa berlangsung di lokasi yang sama. Kondisi itu memunculkan tanda tanya sekaligus kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Sorotan publik itu kemudian mendapat respons cepat dari jajaran Kepolisian Resor Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memastikan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

╔════════════════❖════════════════╗

“Terima kasih atas informasinya. Hal tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madina. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bagus Priandy.

╚════════════════❖════════════════╝

Menurut Kapolres, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi selama ini menjadi salah satu fokus perhatian Polres Mandailing Natal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga agar penyaluran energi yang disubsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh SPBU yang berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

╔════════════════❖════════════════╗

“Polres Madina juga selalu melakukan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal dan selalu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM serta pihak SPBU untuk tidak melayani para pelangsir BBM,” ujarnya.

╚════════════════❖════════════════╝

Fenomena penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi dalam pengisian BBM bukanlah isu baru dalam pengawasan distribusi energi nasional. Modifikasi kapasitas penyimpanan sering kali menjadi perhatian aparat dan regulator karena berpotensi membuka celah terjadinya praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila tidak diawasi secara ketat.

Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan distribusi Pertalite bukan sekadar soal transaksi di dispenser SPBU. Di balik setiap liter BBM bersubsidi terdapat anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi elemen penting untuk memastikan subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru mengalir ke pihak-pihak yang memanfaatkan celah pengawasan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal masih berlangsung. Aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang diperlukan guna memastikan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan becak modifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Sebab dalam urusan distribusi energi bersubsidi, yang dipertaruhkan bukan hanya kepastian hukum, melainkan juga rasa keadilan bagi jutaan warga yang setiap hari bergantung pada hak yang sama di depan nosel pengisian BBM.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal masih berlangsung. Aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang diperlukan guna memastikan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan becak modifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Sebab dalam urusan distribusi energi bersubsidi, yang dipertaruhkan bukan hanya kepastian hukum, melainkan juga rasa keadilan bagi jutaan warga yang setiap hari bergantung pada hak yang sama di depan nosel pengisian BBM. Ketika setiap tetes BBM bersubsidi merupakan amanah negara yang bersumber dari uang rakyat, maka setiap dugaan penyimpangan sekecil apa pun patut diuji secara terang-benderang di hadapan hukum, agar kepercayaan publik tetap menyala dan keadilan tidak berhenti sekadar menjadi harapan.

 

 

 

Penulis: Redaksi Buserkota.Com/MagrifatullohEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *