BENGKULU |BUSERKOTA.Com) – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma telah melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tukar guling aset Pemda Selama.
Bahkan tidak sampai disitu saja, Mantan Kabak Humas Pemkab Seluma Mirin Ajib, S.H yang sudah mendekam di sel lapas Bentiring pun ikut diperiksa pada hari Kamis 21 Maret 2024 di lapas Bentiring Kota Bengkulu terkait saksi dugaan Tukar Guling Aset Pemda kabupaten Seluma Tahun 2008 lalu.
Pasalnya, Mirin Ajib saat ini sedang menjalani proses hukuman persidangan atas kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Kasi Pidsus Kejari Seluma A.Ghufroni, S.H, M.membenarkan bahwa Kejari Seluma telah memeriksa Mirin Ajib di lapas Bentiring Kota Bengkulu pada hari Kamis kemarin sebagai saksi Tukar Guling Aset Pemda Seluma.
“Hari Kamis kemarin Tim Kejari Seluma melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni mantan Kabag Humas,Kita melakukan pemeriksaan di Lapas Bentiring,” bebernya, Jumat (22/3/2024).
Dalam pemeriksaan terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Seluma, Mirin Ajib membenarkan adanya dokumen – dokumen terkait proses tukar guling aset Pemkab Seluma.
Berbagai pertanyaan lainnya yang juga dilontarkan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Seluma itu.
Di dalam proses penyidikan masih seputar terkait dengan proses tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.
“Beliau membenarkan adanya dokumen – dokumen terkait proses tukar guling aset Pemkab Seluma,” jelas A.Ghufroni
Kasus dugaan tukar guling Aset Pemda Kabupaten Seluma yang mencuat beberapa waktu lalu kini kian menemui titik terang.
Beberapa orang saksi yang diduga terlibat dan mengetahui proses tukar guling tersebut telah diperiksa oleh Kejari Seluma,” paparnya.
(Andi Rosha)














