ATAMBUA | BUSERKOTA.COM – Kecepatan aparat Kepolisian Sektor Lasiolat dalam merespons laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan bersama barang bukti yang sempat hilang.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Resor Belu dalam menjaga rasa aman masyarakat di wilayah perbatasan RI–RDTL sekaligus memperlihatkan bahwa setiap laporan warga mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di belakang SMA Mgr. Gabriel Manek, SVD, Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.
Korban, Maria Mako, S.Pd. (36), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasiolat pada 13 Juni 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/15/VI/2026/NTT/Polres Belu/Polsek Lasiolat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Lasiolat yang dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat IPTU Filomeno Soares, S.H., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial AELM (38), warga Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebuah tas wanita berwarna hitam yang berisi satu unit telepon genggam merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp135.000.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Agus Haryono, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
╔════════════════❖════════════════╗
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lasiolat. Kami ingin masyarakat tidak ragu melapor karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” ujar IPTU Agus Haryono.
╚════════════════❖════════════════╝
Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor dan barang bukti dalam waktu singkat.
╔════════════════❖════════════════╗
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Syukur, kurang dari satu kali dua puluh empat jam terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti. Saat diamankan, yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan,” tambahnya.
╚════════════════❖════════════════╝
Korban Cabut Laporan, Kasus Berakhir Damai
Meski proses pengungkapan berjalan cepat, perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sehari setelah laporan dibuat dan terduga pelaku berhasil diamankan, korban secara resmi mencabut laporan polisi dan memilih menempuh jalur perdamaian.
Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi yang berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026, di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Belu.
Mediasi tersebut dihadiri Kasi Humas Polres Belu, Kapolsek Lasiolat, Kanit Reskrim Polsek Lasiolat, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan itu, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
╔════════════════❖════════════════╗
“Hari ini kami sudah bertemu dan berbicara baik-baik. Terlapor juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, saya memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat,” ujar Maria Mako.
╚════════════════❖════════════════╝
Korban mengaku tidak ingin persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum berikutnya setelah adanya komitmen dari terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.
╔════════════════❖════════════════╗
“Saya mencabut laporan ini karena tidak ingin persoalan berlanjut ke tahap berikutnya. Terlapor sudah berjanji kepada saya dan di hadapan pihak kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatannya serta tidak lagi mengganggu kehidupan saya,” tuturnya.
╚════════════════❖════════════════╝
Sebagai seorang tenaga pendidik, Maria juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Belu beserta seluruh jajaran yang dinilainya telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani laporannya.
╔════════════════❖════════════════╗
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Belu, Kasat Reskrim, Kapolsek Lasiolat, dan Kanit Reskrim Polsek Lasiolat atas kerja keras dan respon cepatnya. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu kali dua puluh empat jam setelah laporan saya diterima,” katanya.
“Saya juga bersyukur karena barang-barang milik saya berhasil ditemukan dalam keadaan utuh. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota kepolisian. Tetap semangat dan Tuhan Yesus memberkati,” pungkas Maria.
╚════════════════❖════════════════╝
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan wilayah. Ketika laporan disampaikan dan ditindaklanjuti dengan cepat, rasa aman masyarakat dapat terjaga, sementara keadilan tetap mendapat ruang melalui pendekatan hukum maupun penyelesaian secara kekeluargaan yang disepakati para pihak.














