Mereka menyerahkan tanah untuk negara. Tapi ketika meminta negara menjaga mimpi anak-anak mereka, jawabannya justru sunyi.
JAKARTA |BUSERKOTA.Com| –
Di antara hamparan savana dan tiang-tiang tanda pembangunan Batalyon baru di Rote Ndao, dua nama berdiri dengan kesetiaan yang tak pernah mereka ragukan: Maxi Fanggidae dari Kupang dan Arnolus Tupuama dari Rote Ndao. Mereka bukan sekadar warga. Mereka adalah penghibah tanah 20 hektare—ruang strategis yang kini dipakai negara untuk mendirikan Batalyon kebanggaan di garis selatan Indonesia.
Namun, dari ruang luas yang mereka serahkan itu, hanya satu yang tersisa di hati mereka: janji tentang masa depan anak-anak.
“Saya orang pertama yang bersurat kepada Bapak Danrem Wirasakti Kupang agar kami diterima,” ujar Maxi, suaranya terdengar seperti seseorang yang masih percaya pada pintu negara yang seharusnya tidak pernah tertutup.
Ia menceritakan bagaimana perjalanannya dari Kupang, bertemu Kasrem, menerima telepon dari Kodim Rote, hingga duduk bersama Dandim, Babinsa, RT, RW, Lurah, Camat, dan tokoh masyarakat. Semua kemudian ditandai dalam sebuah surat kesepakatan di Kantor Camat Rote Tengah, 24 September 2025.
Janji itu sederhana:
Tanah untuk negara, perhatian untuk anak-anak mereka yang mendaftar sebagai Casis TNI AD—hingga panthohir pusat.
“Nama-nama anak kami sudah kami serahkan langsung kepada Bapak Pangdam. Kami bukan meminta istimewa, kami hanya meminta negara mengingat kami,” kata Maxi Fanggidae dan Arnolus Tupuama, ayah yang kini kepalanya tertunduk pada keputusan panitia seleksi yang menyatakan: tidak lolos ke pendidikan.
Kecewa mereka bukan soal kalah.
Kecewa mereka adalah soal lupa—bahwa negara pernah datang, bersalaman, menerima tanah, menepuk pundak, dan berucap terima kasih, kami akan perhatikan.
Tetapi pada akhirnya, anak-anak mereka tetap gugur di fase terakhir.
Dan bulan silam, ketika Pangdam Udayana turun langsung meninjau lokasi pembangunan Batalyon, masyarakat kembali menyampaikan harapan. Camat Rote Tengah berdiri mewakili para penghibah tanah dan kembali memohon:
“Perhatikan anak-anak pemilik tanah ini.”
Namun, harapan itu kembali patah.
“Kami penghibah tanah sangat kecewa. Tanah kami ada di bawah bangunan Batalyon itu. Kami memohon kepada Bapak Panglima tertinggi TNI AD agar anak-anak kami dipanggil kembali,” ujar Maxi, lirih namun tetap dengan tata sopan NTT yang tak pernah hilang, bahkan dalam luka.
Dalam bahasa jurnalisme damai, narasi ini bukan tuntutan, melainkan panggilan nurani.
Bahwa negara, dalam kekuatan dan perangkat militernya, dibangun dari tanah, dari keluarga, dari ibu-bapak yang rela melepaskan hak demi pertahanan bangsa.
Mereka bukan meminta kompensasi.
Mereka hanya meminta keadilan rasa—bahwa pengorbanan 20 hektare tanah bukan sekadar catatan administrasi, melainkan wujud cinta kepada Merah Putih.
“Kami mohon agar anak kami mendapat perhatian khusus dan bisa diterima kembali sebagai TNI AD,” tutup Arnolus.
Dan dalam ruang kosong di ujung pernyataan mereka, mengalir sunyi yang mungkin lebih keras dari suara demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, Danrem Wirasakti Kupang belum dapat dikonfirmasi.
Jika negara adalah rumah bersama, maka penghibah tanah adalah tiang utamanya.
Tiang itu telah mereka dirikan.
Kini mereka menunggu—bukan balasan, hanya pengakuan bahwa pengorbanan tidak akan dibiarkan berlalu seperti angin di savana Rote.
Mereka memberi tanah.
Negaralah yang seharusnya memberi harapan.














