Catatan Warga atas Layanan RSUD Panyabungan
PANYABUNGAN |BUSERKOTA.Com — Rumah sakit adalah tempat harapan disandarkan. Di sana, keluarga datang dengan cemas dan pulang dengan doa. Namun bagi sebuah keluarga pasien dari Kelurahan Kota Siantar, pengalaman berobat di RSUD Panyabungan meninggalkan cerita lain—bukan tentang diagnosis, melainkan tentang angka-angka di slip pembayaran yang menimbulkan tanya.
Keluarga pasien umum berinisial A menyampaikan keluhan pelayanan, khususnya terkait perincian tagihan yang menurut mereka perlu penjelasan lebih lanjut. Keluhan ini disampaikan sebagai bentuk harapan agar pelayanan kesehatan publik semakin transparan dan akuntabel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pasien A menjalani rawat inap singkat setelah masuk rumah sakit pada Selasa pagi, 24 September, dengan keluhan demam dan panas tinggi, lalu diperbolehkan pulang pada Rabu, 25 September. Pasien terdaftar sebagai pasien umum.
Persoalan muncul saat keluarga melakukan pembayaran tunai. Mereka mengaku terkejut dengan jumlah tagihan yang dinilai lebih besar dari perkiraan awal.
Sumber keluarga pasien (identitas dirahasiakan) menjelaskan, dalam slip tagihan tercantum sejumlah item layanan medis yang menurut pemahaman mereka perlu klarifikasi, di antaranya pencatatan pemberian oksigen (O₂) serta jumlah terapi inhalasi (nebulisasi).
“Kami hanya meminta penjelasan. Ada beberapa item di slip yang menurut kami perlu diperinci kembali agar jelas sesuai layanan yang diterima pasien,” ujar sumber keluarga pasien.
Keluarga sempat menyampaikan keberatan secara lisan di loket pembayaran. Namun, menurut mereka, penjelasan yang diterima menyebutkan bahwa tagihan telah sesuai dengan prosedur rumah sakit. Demi menghindari perdebatan panjang, keluarga akhirnya menyelesaikan pembayaran.
“Ini bukan soal besar kecilnya uang. Untuk kesehatan, kami siap berkorban. Yang kami harapkan hanyalah kejelasan dan keterbukaan agar tidak ada salah paham antara pasien dan rumah sakit,” tambahnya.
Keluarga pasien berharap manajemen RSUD Panyabungan dapat menjadikan keluhan ini sebagai bahan evaluasi internal, khususnya terkait sistem pencatatan layanan dan mekanisme komunikasi kepada pasien dan keluarga.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa konfirmasi teknis layanan dapat ditanyakan kepada perawat ruangan yang menangani pasien.
“Kalau konfirmasi ke perawat ruangan saja, Pak. Mereka lebih tahu pastinya,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak manajemen terkait evaluasi yang akan dilakukan.
Sementara itu, aktivis pemuda Mandailing Natal, M. Lubis, menilai bahwa setiap keluhan masyarakat perlu dipandang sebagai cermin perbaikan layanan, bukan sebagai serangan terhadap institusi.
“Keluhan publik seharusnya menjadi energi positif untuk pembenahan. Transparansi dan komunikasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah,” ujarnya.
Solusi
Pengamat layanan publik menilai, kasus seperti ini dapat diminimalisir melalui:
- penjelasan rinci item layanan sejak awal perawatan,
- akses pasien terhadap rincian biaya harian,
- mekanisme pengaduan internal yang cepat dan responsif,
- serta evaluasi berkala sistem administrasi rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada kesimpulan hukum atas keluhan tersebut. Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai ruang aspirasi publik dan membuka sepenuhnya hak jawab bagi RSUD Panyabungan maupun pihak terkait, sesuai amanat Undang-Undang Pers.














